Langkat,Wahananews.co | Apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai yang dilangsungkan di Lapangan Apel Pemko Binjai berlangsung khidmat, Senin (03/02/2025).
Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP bertindak sebagai pembina apel. Sedangkan pelaksana apel pada kesempatan ini diamanahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Binjai. Apel tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah Kota Binjai, para Staf Ahli Wali Kota, para Asisten Setdako Binjai, para Pimpinan OPD, Camat, Lurah, serta seluruh ASN dan Non ASN di Lingkungan Sekretariat Daerah Kota Binjai.
Baca Juga:
Kaban Kesbangpol Hadiri Seminar Nasional FAHMI UMMI
Dalam amanahnya, Wali Kota Binjai menyampaikan bahwa pengelolaan sampah di Kota Binjai saat ini menghadapi banyak permasalahan, terutama akibat semakin besarnya timbunan sampah yang dihasilkan masyarakat, baik produsen maupun konsumen.
Untuk itu, Wali Kota meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Binjai selaku OPD yang bertanggung jawab terkait pengelolaan lingkungan hidup di Kota Binjai untuk tetap fokus pada penanganan sampah, termasuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah.
"Sebagian masyarakat masih berfikir bahwa sampah itu hanya dibuang percuma, atau dibakar. Kita harus bisa merubah paradigma tersebut. Kita harus mampu mendorong peningkatan infrastruktur pertumbuhan ekonomi berbasis pemberdayaan masyarakat yang berwawasan lingkungan hidup," ucapnya.
Baca Juga:
Pemko Binjai Gelar Sosialisasi dan Publikasi Makanan Bergizi Gratis
Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Kota Binjai kembali menyerahkan santunan kematian dan jaminan pendidikan kepada ahli waris dari empat orang pegawai honorer, dua orang kader posyandu, dua orang kepala lingkungan, satu orang penggali kubur, dan satu orang tenaga kontrak. Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan Wali Kota Binjai Amir Hamzah.
"Kami Pemerintah Kota Binjai mengucapkan terima kasih yang luar biasa, karena telah membantu pemerintahan dalam melayani masyarakat. Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas pelayanan dari pemerintahan daerah, jika ada yang kurang baik dan kurang berkenan." Ujarnya.
Dalam hal ini, Wali Kota mengimbau kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kota Binjai untuk menjadikan para Non ASN menjadi bagian dalam peserta penerima jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.[red]