Langkat,Wahananews.co | Sekretaris Daerah Kota Binjai H. Irwansyah Nasution, S.Sos., M.M menjadi pembina dalam apel gabungan ASN dan Non ASN Pemko Binjai, di Lapangan Apel Pemko Binjai, Senin (06/01/2025).
Apel dengan pelaksana Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Binjai tersebut diikuti oleh para Staf Ahli Wali Kota Binjai, para Asisten Setdako Binjai, para Pimpinan OPD, Camat, Lurah, serta seluruh ASN dan Non ASN di Lingkungan Sekretariat Daerah Kota Binjai.
Baca Juga:
Jadi Pembina Apel, Wali Kota Binjai Ajak ASN Terapkan Panca Prasetya dalam Kehidupan Sehari-hari
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kota Binjai menyampaikan bahwa penggunaan anggaran tahun 2024 telah selesai dilaksanakan. Oleh karena itu, di awal tahun 2025 ini, seluruh perangkat daerah harus segera menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan anggarannya masing-masing, sehingga nantinya akan dikonsolidasikan menjadi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Binjai Tahun Anggaran 2024.
"Dalam rangka penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2024 yang akuntabel dan tepat waktu, saya mengimbau kepada seluruh OPD untuk mengirimkan semua data pendukung yang diperlukan dalam penyusunan Laporan Keuangan kepada BPKPD. Begitu juga kepada OPD pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk segera menginput seluruh penerimaan PAD ke dalam aplikasi SIPD," ucapnya.
"Saya juga mengingatkan kepada seluruh OPD untuk mempersiapkan segala berkas pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran tahun 2024, mengingat sebentar lagi Badan Pemeriksa Keuangan akan melakukan pemeriksaan awal. Saya harapkan semua harus kooperatif," tambah Sekdako Binjai.[red]
Baca Juga:
Apel Gabungan, Staf Ahli Wali Kota Binjai Ingatkan Pentingnya Semangat dan Etos Kerja ASN