Langkat, Wahananews.co | Pemerintah Kota Binjai melalui Kepala Dinas Perhubungan, secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, terkait peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang di lintas Medan–Binjai yang berada di wilayah Kota Binjai.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, dengan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan Jimmy Michael Gultom, di Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan, Rabu (28/05/2025).
Baca Juga:
Di Akhir Jabatannya, Nikson Nababan Tandatangani Prasasti Jembatan
PKS ini memuat sejumlah kesepakatan penting, di antaranya mengenai pembagian hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam rangka peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang. Kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan upaya monitoring dan evaluasi, baik dari sisi sarana, prasarana, maupun sumber daya manusia.
Melalui kerja sama ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kota Binjai dan Balai Teknik Perkeretaapian semakin kuat dalam pembangunan dan pengoperasian pintu perlintasan sebidang serta pos jaga.
Pemerintah Kota Binjai menyambut baik kerja sama ini dan berharap dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan keselamatan dan kelancaran transportasi di wilayahnya, khususnya pada perlintasan sebidang yang selama ini menjadi salah satu titik rawan kecelakaan.
Baca Juga:
Pemda Paluta, Polres Tapsel dan Kodim 0212 Tanda Tangani NPHD untuk Pemilukada 2024
Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, baik secara langsung maupun virtual, antara lain Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjen Perkeretaapian) Amin Hudaya, Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan Dishub Kota Binjai, Kepala Seksi Keselamatan Dishub Kota Binjai, serta Perwakilan dari PT KAI Divre I Sumatera Utara.[red]