3. Teliti Keaslian Foto
Konten berita tidak hanya berupa teks, tapi juga disertakan foto-foto bahkan video untuk mendukung isi berita tersebut. Namun berkat kecanggihan teknologi digital, kini foto dan video pun bisa diedit untuk mempengaruhi pembaca. Di sini Anda harus meneliti keaslian media tersebut menggunakan mesin pencari Google.
Baca Juga:
Ketua Komjak: Produk Jurnalistik Tak Dapat Dijerat Pasal Perintangan Penyidikan
4. Telusuri Alamat Situs
Beberapa berita bahkan berani mencantumkan alamat situs atau link supaya terkesan asli. Namun jangan langsung percaya. Anda wajib untuk menelusuri alamat situs tersebut apakah sudah terverifikasi sebagai institusi pers resmi atau belum.
5. Ketahui Isi Berita Ditulis Wartawan Profesional atau Tidak
Baca Juga:
Kejagung Klaim Tidak Antikritik Produk Jurnalistik yang Kontra
Berita yang dibuat oleh media profesional dan sudah di nyatakan lulus verifikasi keabsahannya oleh dewan Pers Anda bisa mempercaijyabsecara masing masing. Jika itu media profesional narasumber yang merasa dirugikan bisa melakukan klarifikasi atau sangahan. Seperti hak bantah atau hak jawab.
Untuk itu, Ketua PWI Kota Binjai didampingi Sekjen PWI Wardika Aryandi menyarankan jika Anda mendapati adanya berita hoax, terutama yang sudah masuk dalam taraf yang membahayakan, tak ada salahnya untuk melaporkannya pada pihak media sosial tempat tersebarnya berita tersebut.[red]