WahanaNews-Langkat | Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Binjai Sofyan Siregar, S.STP. M.AP menjadi narasumber di SMP Negeri 4 Binjai, Sabtu (20/05/2023) . Gala wicara tersebut membahas tentang rekayasa teknologi.
Dalam kesempatan tersebut, Sofyan menyampaikan bahwa seiring dengan kemajuan teknologi yang tak terelakkan, remaja kini dapat merasakan dampak positif yang signifikan. Salah satu sektor yang terkena dampak langsung adalah bidang pendidikan. Ia melanjutkan, dengan adanya aplikasi pembelajaran daring, remaja dapat belajar secara mandiri dan lebih interaktif. Mereka dapat mengakses bahan ajar yang beragam, menjelajahi topik yang menarik, serta berinteraksi dengan sesama pelajar dari berbagai belahan dunia.
Baca Juga:
Kadis Kominfo Kota Binjai Paparkan Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik
Namun, Sofyan melanjutkan, pendidikan bukanlah satu-satunya bidang yang dirasakan manfaatnya oleh remaja. Dalam hal hiburan, mereka dapat menikmati permainan virtual yang lebih realistis dan mendalam. Teknologi realitas maya (virtual reality) memungkinkan remaja untuk merasakan pengalaman yang seolah nyata, mengunjungi tempat-tempat eksotis, atau bahkan bermain dengan teman-teman mereka dalam lingkungan maya yang menarik.
Tak hanya itu, rekayasa teknologi juga memberikan akses ke informasi yang lebih luas bagi remaja. Dengan adanya internet dan media sosial, mereka dapat memperluas pengetahuan mereka melalui berita, artikel, dan video yang informatif. "Selain itu, mereka juga dapat berpartisipasi dalam forum diskusi daring, membangun jejaring sosial dengan sesama remaja di seluruh dunia, dan berbagi ide serta pandangan mereka," ucapnya pula.
Sofyan menuturkan, tak dapat dipungkiri bahwa perkembangan teknologi juga membawa tantangan baru bagi remaja. Dalam era digital, penting bagi mereka untuk mengembangkan kesadaran tentang etika dan keamanan online. Ia pun berharap pertemuan hari ini dapat memberikan pandangan baru bagi remaja sekolah untuk lebih waspada dan mengetahui pentingnya privasi data, perlindungan dari kejahatan siber, serta kesadaran akan penggunaan yang bertanggung jawab.[red]