Langkat,Wahananews.co | Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Binjai menghadiri acara puncak Perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 DKI Jakarta. Dengan mengusung tema Pers Mewujudkan Demokrasi Diera Digital, acara ini dihadiri oleh Presiden RI, Joko Widodo. Acara tersebut berlangsung di Candi Bentar Hall Ancol, Jakarta, Senin (19/02/2024).
Tampak hadir Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Polisi Listiyo Sigit Prabowo, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Ketua Komisi I DPR RI, Kabulog Budi Waseso, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry CH Bangun, Kadis Kominfo Kota Binjai Sofyan Syahputra Siregar S.STP, M.AP, Ketua SMSI Sumut Erris J. Napitupulu beserta para pengurus, Ketua PWI Kota Binjai Arma Delisa Budi serta para wartawan anggota PWI dan anggota organisasi pers konstituen Dewan Pers dari seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
HPN 2024 dibuka secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo. Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo mengucapkan terima kasih kepada pers yang telah mengawal Pemilu 2024 dengan baik, serta mengawal masyarakat untuk memberikan edukasi informasi dengan baik. Presiden mengatakan bahwa pers memiliki tantangan besar di era digital. Untuk itu pemerintah berkomitmen dalam memberikan ruang kebebasan dengan menjunjung tunggi kebebasan pers.
“Pemerintah terus berupaya mendukung ekosistem pers yang adaptif dengan tetap menghormati kebebasan pers”, tutur Presiden.
Disampaikan Presiden bahwa jurnalisme berkualitas dan berkelanjutan media konvensional menjadi perhatian penting pemerintah dan ini yang dinanti-nanti”, ungkap Presiden.
Baca Juga:
PWI Kalsel Usulkan Ketahanan Pangan Jadi Isu Penting dalam Gelaran HPN 2025
“Jurnalisme harus berkualitas dan mampu mengedukasi masyarakat”, imbuhnya.
Lebih lanjut disampaikan, perusahaan pers tentu lagi mengalami kesulitan di era digital saat ini, pemerintah akan melakukan upaya-upaya melindungi industri pers, diantaranya dengan mengeluarkan Peraturan Presiden Publisher Rights. Hal ini sebagai tindak lanjut untuk mendukung jurnalisme berkualitas di Indonesia.
“Pers harus menjadi pilar penjaga demokrasi, dan memikirkan langkah-langkah konkrit dan mampu melakukakan inovasi di tengah gempuran ruang digital saat ini”, tegasnya.