Langkat,Wahananews.co | Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP secara resmi membuka kegiatan Peluncuran Program Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Layanan Kesehatan Menyeluruh Kota Binjai di Lapangan Bola Kebun Lada Binjai, Rabu (17/7/202).
Peluncuran Program UHC atau Cakupan Layanan Kesehatan Menyeluruh Kota Binjai ini dibuka dengan pelepasan balon udara bersama dengan unsur Forkopimda. Untuk diketahui, Kota Binjai merupakan Kabupaten/Kota Ke-20 se-Sumatera Utara yang telah melaksanakan Launching Universal Health Coverage.
Baca Juga:
Wali Kota Hadiri Pisah Sambut Kepala Kantor Kemenag Binjai
Pada kesempatan ini, Wali Kota Binjai menjelaskan bahwa UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan bermutu dengan biaya terjangkau, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun tingkat lanjut.
Ia menyampaikan, dengan diluncurkannya Program Cakupan Layanan Kesehatan Menyeluruh Kota Binjai, ke depan warga Binjai bisa mengakses pelayanan kesehatan hanya dengan menunjukan KTP.
"Ini adalah salah satu upaya Pemerintah Kota Binjai dalam memenuhi pelayanan dasar bagi masyarakat," ucapnya.
Baca Juga:
42 Relawan Deklarasikan Dukungan Untuk Pasangan Amir - Jiji
Saat ini, lanjutnya, dari 308.589 penduduk Kota Binjai sebanyak 293.160 penduduk telah memiliki jaminan kesehatan, yang artinya cakupan kepesertaan jaminan kesehatan BPJS di Kota Binjai telah mencapai lebih dari 95%. Dirinya juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Binjai berkomitmen untuk menanggung biaya premi masyarakat yang tidak mampu membayar setiap bulannya.
"Sebuah prestasi dari Pemerintah Kota Binjai, sebuah capaian kinerja yang harus kita apresiasi bersama. Ini membuktikan bahwa Pemko Binjai hadir, aktif, dan peduli terhadap kesehatan warganya," ujarnya.
Wali Kota Binjai juga mengapresiasi masyarakat yang yang rutin membayar iuran premi BPJS, didukung komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah pusat yang telah memberikan anggaran untuk menanggung premi sebagian masyarakat kurang mampu.