WahanaNews-Langkat | Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP pimpin Apel Gabungan ASN dan Non ASN Pemko Binjai di Lapangan Apel Pemko Binjai, Senin (20/03/2023).
Apel gabungan pagi ini dengan petugas dari Inspektorat Kota Binjai, Wali Kota Binjai membahas beberapa hal terkait pencegahan korupsi di Kota Binjai.
Baca Juga:
Wali Kota Hadiri Pisah Sambut Kepala Kantor Kemenag Binjai
Dalam arahannya, Wali Kota menyampaikan berdasarkan hasil koordinasi dan verifikasi atas capaian pembenahan tata kelola pemerintahan daerah dalam rangka pencegahan korupsi sebagaimana termonitor dalam aplikasi milik KPK, capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemerintah Kota Binjai per 31 Desember 2022 adalah sebesar 61 persen.
Ada banyak faktor yang mempengaruhi rendahnya indeks MCP Kota Binjai, diantaranya aset yang telah bersertifikasi jumlahnya masih sangat rendah, serta penagihan piutang pajak yang juga masih sangat rendah.
"Jika semua masalah ini tidak segera diselesaikan, maka indeks MCP Kota Binjai tahun 2023 tidak akan mampu kita tingkatkan," ujar Wali Kota. "Karenanya, dalam kesempatan yang baik ini saya juga kembali mengingatkan kepada Sekretaris Daerah beserta OPD terkait untuk secepatnya melakukan upaya-upaya yang diperlukan," tegasnya pula.
Baca Juga:
42 Relawan Deklarasikan Dukungan Untuk Pasangan Amir - Jiji
Wali Kota juga menyampaikan, berdasarkan laporan hasil evaluasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Sumatera Utara Pemerintah Kota Binjai telah mencapai level 3 maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) tahun 2022. Namun, kualitas penerapan Manajemen Risiko (MR) dan Indeks Efektivitas Pengendalian akorupsi (IEPK) masih berada di level 2.
Oleh sebab itu, Wali Kota melanjutkan, masih terdapat hal-hal yang perlu menjadi perhatian bersama sebagai upaya peningkatan penyelenggaraan SPIP terintegrasi pada Pemerintah Kota Binjai tahun 2023. Diantaranya perlu disusunnya cascading pemerintah Kota Binjai sesuai proses bisnis dengan indikator kinerja yang berorientasi outcome dan memenuhi kriteria smart; Inspektorat Daerah Kota Binjai melakukan pembinaan/pendampingan secara berkala atas pengelolaan aset daerah; Seluruh OPD menyusun register risiko (risk register) dengan melibatkan pejabat eselon II dan seluruh pejabat struktural/fungsional.
"Sekali lagi saya mengingatkan bahwa ketaatan serta kepatuhan dari masing-masing OPD, khususnya yang masuk dalam area intervensi MCP KPK dan perbaikan penyelenggaraan maturitas SPIP terintegrasi untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan, berkoordinasi dengan admin MCP KPK dan tim penyelenggaraan SPIP Inspektorat Daerah Kota Binjai," ucap Wali Kota Binjai.(red)