Langkat,Wahananews.co | Personel Unit Unteldim 0203/Langkat dipimpin Dan Unit Inteldim 0203/Langjat Lettu Arh Andi Syahputra Ginting berlokasi di Dusun 5 Kalimantan Desa Kebun Kelapa Kec. Secanggang Kab. Langkat, melakukan penangkapan satu orang warga diduga pengedar narkoba, Sabtu (31/5/2025) sekira pukul 15.00 wib.
Dalam kegaitan tersebut dipimpin langsung Dan Unit Inteldim 0203/ Lkt Lettu Arh Andi Syahputra Ginting, Dansub Hilir Unit Inteldim 0203/Lkt Pelda Ade Dermawan dengan 8 orang anggota Unit Inteldim 0203/Langkat.
Baca Juga:
Makan Bergizi Gratis (MBG) Kodim 0203/Lkt dalam rangka Program Generasi Sehat menuju Indonesia Emas 2045.
Dandim 0203/Langkat Letkol Arh FB Ibnu Hardiyanto S E melakui Pasi Intel Lettu Arh Paksi Manggala S Tr. han nenjelaskan Kronologis penangkapan diperoleh informasi dari masyarakat bahwa adanya dugaan peredaran narkoba yang melibatkan Oknum Anggota TNI yang berlokasi di sekitar Desa Kebun Kelapa Kecamatan Secanggang Kab. Langkat
Setelah mendapatkan informasi tersebut, kamudian Anggota Unit Inteldim 0203/Lkt melaporkan hal tersebut kepada Dan Unit Inteldim dan selanjutnya Dan Unit Inteldim melaporkan kepada Pasi Inteldim 0203/Lkt Lettu Arh Paksi Manggala Putra, S.Tr. Han.
Menindak lanjuti laporan tersebut Pasi Inteldim 0203/Lkt melaporkan hal tersebut kepada Dandim 0203/Lkt, selanjutnya Dandim 0203/Lkt memerintahkan anggota untuk mengambil langkah dan tindakan lebih lanjut.
Baca Juga:
Pastikan Mudik Aman dan Nyaman, Wali Kota Binjai Tinjau Pos Pam dan Pos Yan Idulfitri 1446 H
Selanjutnya anggota Unit Inteldim 0203/Lkt sebanyak 10 orang pimpinan Dan Unit Inteldim 0203/Lkt melakukan brifing selanjutnya bergerak menuju ke sasaran dengan menggunakan 2 unit Mobil Pribadi.
Tiba di seputaran lokasi sasaran, kemudian Dan Unit Inteldim 0203/Lkt memerintahkan 2 orang anggota untuk melakukan Undercover By (menyamar sebagai pembeli) di TKP. Saat dilakukan transaksi warga yang diduga sebagai pengedar, langsung dilakukan aksi penangkapan oleh anggota Anggota Unit Inteldim 0203/Lkt yang melakukan Undercover By di TKP (Dusun 5 Kalimantan Desa Kebun Kelapa Kec. Secanggang Kab. Langkat).
Dari kegiatan tersebut berhasil diamankan 1 orang warga yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu-sabu dengan identitas Zulkifli Ginting (32) warga Dusun 3 Sidomulyo Desa Kebun Kelapa Kecamatan. Secanggang Kab Langkat
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, sabu-sabu dengan berat total : 2.08 Gram dengan rincian satu bungkus paket Rp. 900.000, satu bungkus paket Rp. 50.000
Satu buah Android merk Infinix, 2 Buah Hp Merk Nokia, 1 Buah Timbangan Digital, 2 Buah KTP an Rahmad Dani, Abdurrahi, 1 Buah Kartu BPJS, 2 Buah STNK SPM, 1 Buah E Tol Brizi, 2 Buah Kartu Hp.
Selain itu berupa 1 Buah Buku Saku Kecil
1 Buah Kotak (diduga tempat sabu-sabu, Buah Dompet warna Hitam, 1 Buah Tas Samping , 1 Buah Kepala Carger, 1 Buah Gunting , 1 Keping Alumunium, 1 Buah Silet
1 Bks Rokok Magnum, Uang Tunai sebesar Rp. 351.000.-
Selanjutnya diduga tersangka Zulkifli Ginting langsung diamanakan dan dibawa ke Kantor Unit Inteldim 0203/Lkt dengan mengunakan Mobil Pribadi Anggota Unit Inteldim 0203/Lkt.guna dimintai keterangan dan mengakui pengedar narkoba di wilayah Desa Kebun Kelapa Kec. Secanggang dan telah melakukan kegiatan tersebut sudah berjalan selama ± 3 bulan.
Tersangka juga mengakui mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu untuk diedarkan dari Amir yang merupakan warga Dusun 5 Desa Kebun Kelapa Kec. Secanggang.dan tidak ditemukan adanya keterlibatan oknum anggota TNI dalam peredaran narkoba yang dilakukan tersangka.[red]