Langkat,Wahananews.co | Tim Gabungan Polri/TNI Polres Binjai dan Kodim 0203 Binjai/LKT melakukan pengerebekan di barak narkoba Pondok Kloneng Dusun Ban Rejo Desa Emplasmen Kecamatan Sei Bingei Kabupaten Langkat, Selasa (14/1/2025) sekitar jam 15:00 siang.
Dari keterangan diperoleh pengerebekan tersebut merupakan komitmen bersama gerebek sarang narkoba dan hasil pengrebekan mengamankan dua orang pemuda, puluhan alat isap sabu (bong/mancis), puluhan paket ganja, beberapa paket sabu, pil ekstasi, 15 unit sepeda motor, 4 unit kendaraan roda empat serta beberapa mesin tembak ikan dan jackpot.
Baca Juga:
Mako Yonmarhanlan XIII Tarakan Saksikan Kesuksesan Bhayangkara Runners Polda Kaltara
Pengerebekan ini dilakukan setelah dua pekan Tim gabungan telah melakukan pembakaran barak barak narkoba di pondok kloneng tersebut.
Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo didampingi Waka Polres Kompol RD Firman, Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, Kasi Humas AKP Junaidi dihalaman Polres Binjai mengatakan ini merupakan komitmen kita untuk memberantas judi dan narkoba dan selanjutnya akan dilakukan proses oleh Sat Narkoba Polres Binjai. "Memang benar ini lokasi sudah pernah kita gerebek dan membakar bilik bilikinya namun para bandar berpindah lokasi lebih kedalam lagi dan itu sudah kita ratakan"ungkap Kapolres Binjai.
Sementara itu secara terpisah, Dandim 0203 Binjai/LKT Letkol Arh Ibnu FX Hardiyanto beserta jajarannya memaparkan hasil tangkapan di Pondok Kloneng di halaman Kodim 0203 Binjai/LKT bahwa kegiatan pengerebekan TNI beserta Polri ini merupakan komitmen dalam pemberantasab narkoba dan judi. "Hasil tangkapan yang kita lakukan bersama ini nantinya akan diserahkan ke Polres Binjai dan selanjutnya kita masih melakukan pemantauan untuk menindak tempat tempat seperti ini. Karena kita belum mengarah siapa bandar dan pemasok dari lokasi narkoba serta judi di pondok kloneng" papar Letkol Ibnu.[red]