WahanaNews-Langkat I Setelah melakukan kordinasi Tim Gabungan dari Satnarkoba Polres Binjai , Subdenpom I/5-2 Binjai , Kodim 0203/Langkat , BNNK Binjai Satpol PP dan Personil Sat Samapta Polres Binjai menggerebek Kampung Narkoba di Dusun I Desa Namu Ukur Utara Kecamatan Sei Bingei Kabupaten Langkat, Rabu (9/2/2022)
Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Firman Imanuel Perangin - angin Tim Gabungan bergerak ke lokasi yang telah di Ploting. Sesampainya dilokasi salah satu barak Narkoba banyak pengguna yang terkejut dan mencoba melarikan diri namun berkat kesigapan tim gabungan beberapa orang yang berada di Lokasi yang berhasil diamankan.
Baca Juga:
Kapolres Binjai berikan semangat dan motivasi terhadap personil yang sakit menahun
Hasil pantauan dilokasi yang disebut sebut barak narkoba banyak ditemukan alat isap sabu (bong) yang diduga digunakan para pengguna untuk mengkonsumsi sabu sabu , dan terlihat kerumunan masyarakat menyaksikan kedatangan tim gabungan yang menggunakan senjata Laras panjang guna mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa Sabu sabu , ganja dan alat isap sabu , uang sebesar Rp 100.000 diduga hasil penjualan sabu , beberapa buah manis dan satu buah Hand Phone. Dan tujuh orang yang diduga pengguna narkotika.
Setelah mengamankan barang bukti dan tersangka selanjutnya Tim Gabungan begerak menuju Mapolres Binjai guna melakukan penyelidikan.
Baca Juga:
Polres Binjai Ciptakan Binjai Aman Melalui Patroli Dini hari
Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting Sik MH melalui Kasat Narkoba AKP Firman Imanuel PA saat menggelar hasil penggerebekan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat bahwasanya didaerah sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan tempat untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu - sabu.
"Semua kegiatan ini dilakukan berkat kerjasama semua pihak baik dari BNNK Kota Binjai Satuan Polisi Militer , Kodim 0203)Langkat Kesbangpol dan Satpol PP semua ini hasil kerjasama semua pihak untuk meredam Penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Sementara Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi mengatakan bahwasanya kegiatan ini dalam rangka Operasi Antik Tahun 2022 Polda Sumatera Utara yang dilaksanakan sejak tanggal 2 Februari sampai dengan tanggal 22 Februari 2022 selama 20 hari.( )