WahanaNews-Langkat I Diduga dalam kondisi mabuk saat mengemudikan mobilnya, seorang oknum anggota Polri menabrak pengendara sepeda listrik di Jalan Letjen Djamin Ginting, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai. Senin (28/3/2022)
Akibat kejadian itu, dua pengendara sepeda listrik yang merupakan nenek dan cucu mengalami luka berat. Si cucu bahkan meninggal dunia, pada Rabu (30/3/22) siang, setelah dua hari menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca Juga:
Satnarkoba Polres Binjai, Ringkus IRT Terlibat Edarkan Pil Ekstasi
Korban tewas atas nama Zulaikha Qisya Humaira (5), warga Jalan Gunung Jaya Wijaya, Lingkungan X, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai. Jenazah bocah perempuan itu saat ini telah dimakamkan di Pekuburan Muslim Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan.
Sedangkan sang nenek, Upik (58), yang juga warga Jalan Gunung Jaya Wijaya, Lingkungan X, Kelurahan Binjai Estate, hingga kini masih menjalani perawatan di RSU Columbia Asia Medan.
Keterangan dihimpun wartawan di lokasi kejadian, sebelum insiden kecelakaan lalu lintas maut itu terjadi, awalnya mobil yang dikemudikan GM, yang diduga bertugas di jajaran Polres Langkat melintas kencang di Jalan Letjen Djamin Ginting dari arah Simpang Kelurahan Tanahseribu menuju Simpang SPBU Rambung.
Baca Juga:
Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemko Binjai Bersama TP PKK Kota Binjai Serahkan Bantuan
Namun sesaat setelah melewati Simpang Jalan Gunung Jayawijaya, Kelurahan Rambung Barat, mobil yang dikemudikan GM justru menabrak sepeda listrik di tepi jalan yang dikendarai Upik sambil membonceng cucunya Zulaikha Qisya Humaira.
Akibat tabrakan itu, Upik dan cucunya terlempar dan jatuh terhempas ke tepi jalan. Insiden itu menyebabkan kedua korban kritis, setelah tidak sadarkan diri akibat menderita luka dan pendarahan cukup parah pada bagian kepala.
Menyadari peristiwa itu, GM bergegas keluar dari mobilnya dan menolong kedua korban. dibantu beberapa warga dan anggota keluarga korban, nenek dan cucu itupun dibawa ke RSP Bangkatan Binjai, sebelum akhirnya dirujuk menuju RSU Columbia Asia Medan.
"Awalnya tadi, Wak Upik mau singgah beli ayam potong. Tapi belum sempat turun (dari sepeda listrik) dia malah ditabrak motor (mobil) dari belakang. Eh, rupanya yang bawa (kendarai mobil) itu polisi lagi mabuk," sebut Dedi (42), salah seorang warga setempat.
Pasca kejadian itu dilaporkan, personel Unit Kecelakaan dari Satuan Lalu-Lintas Polres Binjai terjun ke lokasi guna mengumpulkan keterangan para saksi dan sejumlah dokumen visual. Dari situ, barang bukti mobil dan sepeda listrik diamankan ke Mapolres Binjai.
Sebaliknya dua hari setelah kejadian itu, salah satu korban yakni Zulaikha Qisya Humaira, menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit. Oleh pihak keluarga, jenazahnya dimakamkan di Pekuburan Muslim, Jalan Letjen Djamin Ginting, Kelurahan Rambung Barat.
Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting, saat dikonfirmasi wartawan melalui Kasi Humas, Iptu Junaidi, via sambungan telepon seluler, Kamis (31/3/22) membenarkan peristiwa tersebut.
Menurut Junaidi, pengemudi mobil berinisial GSPM (35), anggota Polri yang bertugas di Polres Langkat, warga Dusun XII Bukit pelita, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
"Mengenai detail kejadian sebelum tabrakan terjadi, terutama terkait adanya informasi di lokasi kejadian bahwa GM dalam kondisi mabuk, saya tidak dapat keterangan itu dari pihak Satlantas. Apalagi dalam laporan yang saya terima, hal itu tidak disebutkan," terangnya.
Di sisi lain, Junaidi mengaku tidak mengetahui kelanjutan proses hukum dan sanksi profesi terhadap GM. "Untuk persoalan itu saya juga tidak tahu secara pasti. Selain dia bukan anggota Polres Binjai, kejadian inipun baru saya tahu Rabu kemarin," ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Langkat, AKBP. Danu Pamungkas Totok, S.Ik yang coba dikonfirmasi melalui selulernya, Kamis (31/3/22) terkait apakah anggotanya mendapatkan pemeriksaan dari pihak Propam, belum memberikan jawaban. (red)