Kakek korban berinisial An (65) menguraikan, kedua terduga pelaku berinisial PD (15) dan IS (40). Menurut An, terduga pelaku berinisial IS sudah dianggap ayah korban seperti keluarga.
IS pun bahkan sehari-hari makan dan tidur di rumah korban. Antara IS dengan korban adalah tetangga.
Baca Juga:
Bupati Deli Serdang Pecat Kepala Desa Paluh Kurau M Yusuf Batubara
"Pelaku yang sering dipanggil Pak Is ini sudah lama duda, puluhan tahun. Pelaku ini sudah punya anak dua di Stabat, sudah gadis anaknya," kata kakek korban.
Terduga pelaku IS tidak bekerja alias pengangguran. "Makan (terduga pelaku IS) ini pun di rumah korban. Ayah cucu kami ini sudah percaya sama pelaku, sudah dipanggil pakcik pun," katanya.
Kakek korban juga mendapat informasi salah satu terduga pelaku sudah dibekuk Polres Langkat. Menurut An, pihaknya memviralkan kasus yang menimpa Mawar karena ada unsur Polres Langkat tidak menanggapi laporan yang telah dilayangkan.
Baca Juga:
Sat Reskrim Polres Binjai tangkap 5 orang pelaku Pencurian dengan kekerasan
Keluarga korban menduga, Mawar dicabuli oleh kedua terduga pelaku seperti pasangan suami istri. Bahkan ada dugaan, kata An, Mawar dicabuli secaea bergilir.
Keluarga memprediksi, tindakan keji kedua terduga pelaku sudah berjalan selama tiga bulan. "Dugaan kami, kedua pelaku menggilir cucu kami ini untuk dicabuli. Prediksi sudah ada tiga bulan, kedua pelaku mencabuli cucu kami ini. Ketika diperiksa sama mentri, luka pada kemaluan cucu kami ini sudah lama dialaminya," ujarnya.
Dugaan pencabulan terhadap Mawar terungkap bermula ada rasa sakit ketika neneknya memandikannya. Sang nenek pun awalnya menganggap hanya bisul.