Langkat,Wahananews.co |Mendapatkan informasi dari masyarakat maupun dari sosial media dan viral saat ini, tentang adanya lokasi perjudian di wilayah hukum polres Binjai. Setelah mendapatkan informasi tersebut polres binjai langsung, melakukan pengecekan dan penindakan ke tiga lokasi beberapa lokasi di antaranya di dusun-II desa tandem hilir, kecamatan hamparan perak (di sebuah ruko), dusun-II Desa tandem hilir, kecamatan hamparan perak, kabupaten Deli Serdang (sebuah gudang ) dan di Jalan rukam, desa Brahrang, kecamatan selesai, kabupaten langkat.
Dari 3 (tiga) lokasi tersebut, yang di beritakan di medsos dan
Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya praktek perjudian jenis ikan-ikan maupun jekpot seperti yang diberitakan di medsos,
Baca Juga:
Satreskrim polres Binjai dan polsek Binjai Barat, berkolaborasi dan tangkap maling ranmor
selanjutnya utk penyelidikan lebih lanjut petugas melakukan pemasang police line dan memasang spanduk himbauan yang bertuliskan jika ada praktik perjudian segera melaporkan ke petugas. Sabtu 15/6/2024.
Kemudian tim menghimbau dan mensosialisasikan kepada warga masyarakat sekitar apabila ada kegiatan perjudian agar segera melaporkannya ke polres Binjai. Kemudian petugas memasang sepanduk di lokasi yang viral berupa himbauan dan larangan untuk perjudian.
Dari kegiatan tersebut, juga ikut di ambil keterangan langsung terhadap ke kepala lingkungan dan petugas jaga malam, yg menyatakan tidak ada praktik judi di lokasi ini, seperti yang di beritakan.
Baca Juga:
Sat Reskrim Polres Binjai tangkap 5 orang pelaku Pencurian dengan kekerasan
Kegiatan penggerebekan tersebut di lakukan selama 2 hari berturut-turut, jum'at-sabtu dan akan terus di lakukan agar terciptanya keamanan yang kondusif di wilayah polres Binjai dan dalam kegiatannya bekerjasama dengan Ditkrimum Polda Sumut.[red]