Langkat,Wahananews.co | Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkoba dengan inisial TMY (29) di TKP, di desa Namu Ukur Utara Kecamatan Sei Bingei Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (27/5/2025) pukul 00.15 wib dini hari.
Awalnya terjadinya penangkapan, Kasat narkoba AKP Syamsul Bahri, SE, MH, mendapatkan informasi dari seorang tokoh masyarakat yang namanya dirahasiakan kemudian memberitahukan di desa namu ukur sangat meresahkan terhadap peredaran narkoba.
Baca Juga:
Jualan Narkoba Seorang Pemuda Ditangkap Polres Binjai
Kemudian petugas melakukan penyelidikan di TKP, dibawah pimpinan Iptu Alex P. Pasaribu, SH, bersama anggotanya, setibanya desa namu ukur tim langsung menelusuri sesuai informasi tokoh masyarakat tersebut.
Saat petugas menelusuri desa namu ukur, kemudian tim melihat seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri dan informasi awal, yang mana saat itu sedang berdiri di depan teras sebuah rumah.
Setelah petugas merasa benar terhadap informasinya, kemudian petugas berupaya untuk mendekatinya namun terduga langsung melompat dan melarikan diri dari kejaran petugas.
Baca Juga:
Jual Sabu Ke Petugas, 2 Pria digelandang Ke Polres Binjai
Aksi kejar-kejaran antara petugas dengan terduga pun sempat terjadi di tengah heningnya malam, namun berkat gerak cepat dan kesigapan serta terlatihnya petugas kemudian berhasil mengamankan terduga dengan inisial TMY (29) tinggal di jalan Sembada X No. 20 Medan Selayang Kota Medan.
Terhadap TMY ditemukan barang bukti berupa : 9 (sembilan) butir pil ekstasi dengan rincian 5 (lima) butir pil ekstasi utuh dan 4 (empat) butir pil ekstasi pecah, 1 (satu) unit hp merk Redmi warna ungu dan 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria FU nopol BK 4202 ABY warna hitam, serta dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun. Tegas Kasat Narkoba
Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa polres Binjai akan sikat habis terhadap para bandar narkoba, polres Binjai tetap berkomitmen untuk mewujudkan kota Binjai bersih dari narkoba. tegasnya.[red]