Langkat,Wahananews.co | Polsek Binjai Utara Polres Binjai telah mengamankan 7 (tujuh) orang laki-laki yang sedang melakukan pungutan liar (PUNGLI) terhadap para supir yang sedang melintas di jalan pada wilayah hukum Polsek Binjai Utara.Sabtu (17/5/2025)
Ketujuh pelaku yang yang diamankan oleh petugas yaitu : CE (30), MZP als ZIDAN (22), MF als PAZAR (19), Z (42), B (41) AA (28) dan E (37).Lokasi pelaku pungli yang diamankan oleh petugas sbb : Pertama, Jalan Nibung kelurahan jati makmur kecamatan Binjai Utara, Kedua, jalan Cempaka kelurahan pahlawan kecamatan Binjai Utara, Ketiga, Jalan Ketilang kelurahan mencirim kecamatan Binjai Timur.
Baca Juga:
Polsek Binjai Utara Bantu Warga Sakit Tergeletak di Pinggir Jalan
Keempat, kelima dan keenam diamankan di jalan T.Amir Hamzah kelurahan jati makmur kecamatan Binjai Utara.Ketujuh, Jalan Cemara kelurahan jati karya kecamatan Binjai Utara.
Terhadap ketujuh pelaku dengan barang bukti berupa : 1 unit sp.motor, 1 unit HP dan uang tunai sebesar rp. 46.000,- diamankan di Polsek Binjai Utara polres Binjai guna dilakukan penyelidikan selanjutnya. Ujar Akp Junaidi selalu Kasi Humas.[red]