WahanaNews-Langkat | Gudang milik Balai P2P Sumatera II di Jalan Danau Tempe Kelurahan Sumber Karya Kecamatan Binjai Timur dibongkar maling, Selasa (1/3/2023) sekira pukul 21.00 wib
Hal tersebut diketahui setelah Kepala Balai P2P (Pelaksana Penyedia Perumahan) Sumatera II datang ke gudang tersebut dan mencurigai bahwa barang inventaris milik gudang sudah tidak ditemukan di Lokasi, kemudian Kepala Balai P2P menghubungi seluruh staff dan satpam yang bekerja di gudang tersebut,
Baca Juga:
Polsek Binjai Timur Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan 1445 H
Setelah mengetahui barang - barang hilang kepala Balai melakukan pemeriksaan secara bersama-sama dan didapati beberapa barang barang telah hilang berupa Baut Aksesoris Risha/Ruspin sebanyak 755 goni yang mana harga per goni adalah Rp. 3.049.000,- serta 823 goni Plat Besi Aksesoris Risha/Ruspin dimana harga per goni nya adalah Rp. 1.595.000,-.
Namun karena tidak ada kerusakan di semua bagian gudang, maka Kepala Balai P2P (Pelaksana Penyedia Perumahan) menginterogasi 4 orang Satpam yang bertugas di gudang tersebut, sehingga didapati 2 orang petugas Satpam sebagai pelaku pencurian dan keduanya sudah mengakuinya dan membuat Surat- Pernyataan.
Atas kejadian tersebut BALAI P2P Sumatera II yang memberikan kuasa kepada Muslim Jaya (64) mendatangi Polsek Binjai Timur untuk membuat laporan atas kejadian tersebut,
Baca Juga:
Ini Kronologis Terjadinya Penganiayaan di Depan Masjid At Taqwa KM 19 Binjai Timur
Setelah menerima laporan tersebut Kapolsek Binjai Timur AKP Arifin Pardede, SH, memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan, dan tepatnya pada pukul 21.00 wib Tim mendapatkan informasi dari karyawan P2P bahwa pelaku sudah diamankan di gudang karena pelaku merupakan satpam dan bekerja di gudang P2P,
Mendapatkan informasi tersebut Kanit Reskrim IPTU J. Sitanggang beserta anggotanya meluncur ke TKP untuk mengamankan pelaku dan sesampainya di TKP dapat mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku dengan inisial W (38) dan dilakukan interograsi awal kemudian dianya mengakui perbuatannya untuk melakukan aksi pencurian tersebut bersama 1 orang rekannya yang juga bekerja sebagai Satpam di gudang dengan inisial DH, , (45),
Tim langsung melakukan pengejaran lokasi keberadaan DH, dan menangkap pelaku di Kelambir Lima Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang dan dibawa ke Mapolsek Binjai Timur.