WahanaNews-Langkat | Seorang pelaku pembunuhan terhadap Kiki (27) warga jalan T. A Hamzah, Lingkungan VI, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai akhirnya berhasil diringkus Unit Pidum Sat Reskrim Polres Binjai.
Pelaku adalah Sugianto alias Rambo (32) warga Jalan Musyawarah, Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, diringkus di kawasan tempat tinggalnya pada Selasa (20/12/22) malam.
Baca Juga:
PLN UP3 Jambi Rayakan Hari Listrik Nasional ke-79 dan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Sebagai Wujud Komitmen Pembangunan Masa Depan
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP. Rian Permana Sik MH mengatakan, pelaku Rambo ditangkap setelah pihak kepolisian berhasil mengumpulkan keterangan di lokasi kejadian.
"Informasi dan keterangan di lokasi mengatakan kalau warga ada mendengar suara pria saat kejadian tersebut," terangnya didampingi Kanit Pidum Iptu. Hotdiatur Purba saat melakukan pemaparan di Polres Binjai, Jumat (23/12/22).
Dari informasi dan keterangan saksi-saksi di lapangan, akhirnya diketahui pelaku adalah Rambo. Pihak kepolisian yang mengetahui keberadaan pelaku langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya.
Baca Juga:
Menyambut hari jadi humas Polri Ke -73, Polres Binjai giat Donor darah serentak
"Pelaku ini bekerja sebagai sopir, dia berperan ikut membantu pelaku LB yang merupakan suami korban yang ditemukan setelah bunuh diri di kawasan Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang pada Kamis (22/12/22)," terangnya.
Sekedar mengingatkan terungkapnya peristiwa ini setelah ditemukannya mayat korban sesudah terciumnya aroma bau didalam rumah kontrakan korban di Jalan T Amir Hamzah Lingkungan VI Kelurahan Jati Karya Kecamatan Binjai Utara, Selasa 20 Desember 2022 pukul 17.30 wib.
Saat itu pemilik rumah kontrakan mendobrak pintu rumah korban yang digembok dari luar, dan didalam kamar korban ditemukan sudah menjadi mayat dalam kondisi sudah membengkak dan mengeluarkan bau busuk dengan posisi terlentang diatas tempat tidur dan diperkirakan korban sudah meninggal selama dua tiga hari dan ditemukan tanda - tanda kekerasan pada leher korban lilitan tali kabel listrik dan selanjutnya mayat korban dibawa ke RS Bhayangkara medan guna kepentingan otopsi.