WahanaNews-Langkat I Polres Binjai bersama instansi terkait lainnya melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba - 2022, di lapangan apel mako polres Binjai jalan Sultan Hasanuddin No.1 kelurahan satria kecamatan Binjai Kota, Jumat, 22/04/2022.
Baca Juga:
Bantu masyarakat korban banjir, Polres Binjai gercep siapkan dapur umum
Sebagai pimpinan apel pada gelar pasukan operasi Ketupat Toba 2022 di Polres Binjai
adalah Walikota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP dan dihadiri oleh Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, S.IK, MH, Dandim 0203/Lkt diwakili oleh Danramil 01/Binjai Kota Kapten Inf. Imran Hamdani Batubara, Danyon Reider 100/PS diwakili Danton-I Letda Inf Zulkarnaen, Danyon Arhanud-11 Letda Arh. M. Ambarita, Wadanyon Brimob Yon-A Kompol AKP Sarijo, S.Pdi, MM, Dansub Denpom 1-5 Kapten CPM Triya Tugis, KaBNN AKBP Suprayogi, SH Kakesbangpol T. Syarifuddin, Kadishub Chairin, Kasatpol PP Andria Syahputra Pohan, S.SSTP, Ketua MUI kota Binjai DR. H. M. Jamil, MA, Tokoh masyarakat Edi Aswari, SH, Waka Polres Kompol Deny, SH, Kabag Ops Kompol Agung Basuni, SH, S.I.K. dan para PJU Polres Binjai.
Adapun susunan barisan pada apel gelar pasukan Ketupat Toba-2022 dimulai dari, barisan Perwira polres Binjai, barisan gabungan Denpom 1/ 5-2 Binjai dengan Provost Polres Binjai, barisan Kodim 0203/Langkat, Yonif Raider 100/PS, barisan Yon Arhanud 11/Wby Binjai, barisan Yon A Brimobda Sumut, barisan sat shabara polres Binjai, barisan Satlantas Polres Binjai, barisan gabungan staf dan polsek sejajaran polres Binjai, barisan Reskrim, barisan Sat Intel dan sat Narkoba, barisan Satpol PP kota Binjai, barisan Dinas Perhubungan kota Binjai, barisan BPBD kota Binjai, barisan PMI kota binjai dan barisan kendaraan dinas R-4/R-2.
Pada apel tersebut walikota Binjai sebagai pimpinan apel membacakan amanat Kapolri sebagai berikut :
Baca Juga:
Seorang pria tawarkan narkoba ke petugas, langsung digelandang ke polres Binjai
Marilah kita mengucapkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, pada hari ini kita masih diberikan kesehatan dan kekuatan untuk dapat melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operas “Ketupat-2022” yang diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri dengan tema “Apel Gelar Pasukan Operasi “Ketupat-2022”, wujud sinergi Polri dengan Instansi terkait untuk menjamin masyarakat aman dan sehat dalam perayaan Idul Fitri 1443 H/2022”
Perayaan hari raya Idul Fitri sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia untuk melaksanakan kegiatan ibadah, berkumpul, dan bersilaturahmi dengan keluarga serta sahabat. Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443/tahun 2022 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada tanggal 29 April dan tanggal 4 sampai dengan 6 Mei 2022. Berbeda dengan Idul fitri tahun lalu, pada tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakannya dengan berkumpul bersama keluarga, kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan-penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Kebijakan pemerintah untuk tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik telah ditanggapi dengan eforia, hal ini terbukti berdasarkan hasil survey Badan Litbang Kemenhub RI, diprediksi sekitar 85,5 juta masyarakat akan melaksanakan mobilitas/perjalanan selama lebaran.
Pergerakan masyarakat ini terutama terkonsentrasi di wilayah Pulau Jawa dan Bali. Moda transportasi lebaran didominasi oleh jalur Darat dengan menggunakan (kendaraan pribadi 47%, kendaraan umum 31%), jalur Udara 10%, kereta api 10%, jalur laut 2%, dan lainnya 0,11%. Walaupun situasi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini sudah terkendali dimana tingkat penularan berada di bawah angka 1, dengan positivity rate dan BOR rumah sakit berada dibawah standar WHO, namun perlu tetap saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai, kita semua harus selalu waspada dengan tingkat mobilitas masyarakat yang sangat tinggi dan sangat rawan terhadap terjadinya transmisi Covid-19 menjelang, pada saat dan pasca perayaan Idul Fitri 1443 H/tahun 2022 sehingga diperlukan langkah-langkah sinergis dengan seluruh stakeholder terkait agar masyarakat aman dan sehat dalam merayakan rangkaian Idul Fitri 1443 H/tahun 2022. Kita harus menyiapkan masyarakat agar aman dari penularan Covid-19 dengan terus menggelar kegiatan vaksinasi untuk mengejar Target pada 30 April 2022 khususnya wilayah Jawa dan Bali mencapai 100% untuk dosis 2, Booster 30% dan Lansia 70% disertai dengan berbagai upaya pencegahan untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari bahaya pandemi Covid-19.
Polri dengan dukungan dari TNI, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya menyelenggarakan Operasi “Ketupat-2022” yang dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 28 April 2022 s.d. 9 Mei 2022. Fokus pengamanan adalah 101.700 obyek di seluruh Indonesia baik masjid, tempat wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun KA, dan bandara. Dalam pelaksanaannya, operasi ini akan melibatkan 144.392 personel pengamanan gabungan yang terdiri atas 87.880 personel Polri, 13.287 personel TNI, serta 43.225 personel yang berasal dari instansi terkait antara lain Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Pemadam Kebakaran, Linmas, Senkom dan instansi lainnya. Kekuatan personel tersebut akan ditempatkan pada 1.710 Pos Pengamanan dan 734 Pos Pelayanan serta 258 Pos Terpadu. Selain itu, pada dua minggu sebelum pelaksanaan operasi yaitu pada tanggal 14 s.d. 27 April 2022, Polri juga telah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi jelang operasi Ketupat dengan sasaran distribusi sembako, penyakit masyarakat, miras, judi, prostitusi, narkoba, petasan, balon udara yang mengganggu penerbangan dan lain-lain serta tetap menggelar Operasi “Aman Nusa II-Penanganan Covid-19” khusus di wilayah polda sejawa dan bali. KRYD akan dilanjutkan kembali pasca operasi Ketupat-2022 yaitu pada tanggal 10 s.d. 17 Mei 2022 untuk mengantisipasi arus balik yang mungkin masih terjadi serta penanganan Covid-19.