WahanaNews-Langkat I Operasi Antik 2022 di Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat , Sabtu (19/2/2022) Pukul 23.00 wib di Dusun IV Sei Pakis Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat berhasil meringkus para pengguna narkotika jenis sabu - sabu.
Kesigapan Aparat Kepolisian dalam merespon laporan informasi masyarakat yang meresahkan berhasil mengamankan para pelaku masing - masing Zulkifli alias Izul (34) warga dusun IV Sei Pakis , Ilham Dani i (35) dan Ainik (50) keduanya warga Dusun Perdamaian Kelurahan Tangkahan Durian Kecamatan Brandan Barat.
Baca Juga:
Satnarkoba Polres Langkat Gelar Razia Tempat Hiburan Malam
Dari ketiganya Polsek Pangkalan Brandan menyita barang bukti berupa enak bungkus paket plastik klip bening diduga berisikan sabu sabu satu lembar uang pecahan 100 ribu Empat lembar uang pecahan Rp. 50.000., satu bungkus plastik klip bening sisa sabu.satu buah skop yg terbuat dari pipet, kaca pirek bekas pakai., mancis bewarna biru.satu Set alat hisap berupa bong, tiga dan satu bungkusan daun ganja kering.
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra Sihombing SH MH setalah menerima informasi dari masyarakat bahwa di Dsn IV Sei Pakis Desa Harapan Makmur Kec. Sei Lepan Kab. Langkat bahwasanya sering terjadinya tempat transaksinya narkotika jenis sabu sabu. atas informasi tersebut Kapolsek Pangkalan Brandan memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Pada saat penangkapan dilakukan ketiganya sedang berada di Dapur rumah milik Izul sedang mengkonsumsi sabu sabu dan ditermukan barang bukti sabu dan alat hisap, selanjutnya ketiga tersangka dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan guna menjalani Proses penyidikan. (Rum)