WahanaNews-Langkat I Rasiah Sumartini (54) Seorang Ibu Rumah Tangga Warga Dusun III Desa Paya Bengkuang Kecamatan Gebang Gebang Kabupaten Langkat , Ditemukan Meninggal Dunia , , Kamis (23/6/2022) Pukul 11.30 wib. Dirumah Korban.
Pada saat ditemukan kondisi mayat dalam posisi terlentang dan sudah tidak bernyawa , ditemukan lumuran darah sedangkan bagian kepala korban mengalami luka memar.
.
Dari lokasi Polsek Gebang menemukan satu buah batu yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban dan satu buah baju yang digunakan korban dan satu helai baju yang digunakan pelaku.
Baca Juga:
Awal Tahun, Polres Langkat Ungkap 55 Kasus Kriminal dengan 70 Tersangka.
Awal ditemukannya jenazah korban pertama kali ditemukan Harnelis (39) dan Deni Nurwati (31) warga Dusun III Paya Bengkuang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat. Sedangkan pelaku diketahui benama Chandra Swadana (18) Pengangguran Warga yang tak jauh dari rumah korban.
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok Sik melalui Kapolsek Gebang AKP Mahruzar Sebayang SH menjelaskan ditemukannya mayat korban diduga pembunuhan, Kamis 23 Juni 2022 sekira pukul 11.30 Wib Saksi Harnelis datang kerumah Korban hendak melihat keadaan korban,lalu Saksi memanggil nama korban namun Tidak ada jawaban.
Kemudian Saksi masuk kedalam rumah dan ketika melihat kearah kamar betapa terkejutnya saksi melihat Korban dalam keadaan terlwntang kaku dan dalam keadaan meninggal dunia.Kemudian Saksi memanggil tatangganya Deni Nurwati dan melaporkan peristiwa kepada kepala dusun III.
Baca Juga:
Motif Emosi dan Sakit Hati Pelaku Pembunuhan Ditangkap di Riau Usai Bunuh Selingkuhan Istri di Langkat Sumatera Utara
Selanjutnya Kadus III Sarjono menghubungi Polsek Gebang.
Menindak lanjuti adanya laporan penemuan mayat tersebut selanjutnya, Kapolsek Gebang Iptu M Sebayang bersama Kanit Reskrim Ipda F.Rozi Nasution dan Kanit Intel Ipda S. Sembiring. bersama Unit Reskrim Polsek Gebang mendatangi dan melakukan olah TKP serta membawa mayat ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan VER Mayat.
Dari hasil olah TKP diduga mayat mengalami tindak Pidana Penganiayaan kekerasan , selanjutnya untuk melengkapi proses penangananya dilakukan VER Mayat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. (red)