WahanaNews-Langkat | Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengangkat Ivan Yustiavandana sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk periode 2021-2026.
Pelantikan dilakukan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (25/10/2021).
Baca Juga:
Maruli Simanjuntak, Jenderal Berprestasi yang Berpeluang Menjadi Panglima TNI
Ivan menggantikan posisi Dian Ediana Rae yang masa jabatannya sudah habis pada tahun ini.
Dian menjabat sebagai Kepala PPATK untuk periode 2020-2021.
Sementara, Ivan bukanlah orang baru di PPATK.
Baca Juga:
Diduga Gegara Powerbank, Pesawat Air Busan Terbakar di Bandara Gimhae
Ia bergabung di PPATK sejak 2006 lalu.
Sebelum dilantik hari ini, Ivan menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan.
Ia dilantik menjadi Deputi Bidang Pemberantasan pada 7 Agustus 2020 lalu.