Adapun personel yang turut dalam penggrebekan yaitu Inteldim sebanyak 11 orang 2 orang Sub Denpom Binjai.
“Kegiatan penertiban dan pembersihan terhadap Barak narkoba di Kabupaten Langkat dalam rangka menindak lanjuti perintah Pimpinan/Kotas untuk membersihkan peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kodim 0203/Langkat,” sambung Pasintel.
Baca Juga:
Pastikan Pergantian Tahun Baru 2025 Berjalan Kondusif, Wali Kota Binjai Pantau Sitkamtibmas
Lanjut Pasintel, Terhadap ke 4 orang dan barang bukti diserahkan ke Polres Binjai.
“Selanjutnya untuk proses lebih lanjut ke 4 warga dan barang bukti di serahkan ke Polres Binjai guna proses lebih lanjut, kita bekerjasama dan mengoptimalkan sinergitas bersama Polri dan Stake Holder terkait menciptakan Kondusifitas di Wilayah,” tutupnya. [red]