Langkat,,Wahananews.co | Kodim 0203/Langkat menggerebek sebuah lokasi barak narkoba di Dusun Kutambaru, Desa Namu ukur Utara, Kecamatan Sei Bingei , Kabupaten Langkat.yang digunakan menjadi lokasi peredaran dan pemakaian narkoba yang meresahkan warga.
Pengerebekan dilakukan tim gabungan personel Unit Intel Kodim dan Sub Den Pom 1/5-2 Binjai setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktifitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Baca Juga:
Pastikan Pergantian Tahun Baru 2025 Berjalan Kondusif, Wali Kota Binjai Pantau Sitkamtibmas
Dandim 0203/Langkat Letkol Arh FX Ibnu Hardiyanto SE melalui Pasintel Kodim Kapten Arm Defrinal menyampaikan hal tersebut dalam konfrensi pers yang di gelar di Halaman parkir Kodim, Kamis (23/1/2024).malam.
“Penggrebekan dilakukan berkat ada nya informasi dari masyarakat yang diterima langsung Dan Unit Intel Lettu Arh Riyanto, bahwa ada keberadaan dan aktifitas barak narkoba yang kami sampaikan tadi” ujar Pasintel.
Kemudian, Lettu Riyanto melaporkan kepada Dandim 0203/Langkat Letkol Arh FX Ibnu Hardiyanto SE lalu Dandim perintah kan Dan Unit untuk mengambil langkah dan tindak lanjut serta melaksanakan Koordinasi dengan Sub Denpom Binjai serta melakukan penggrebekan.
Baca Juga:
Asisten I Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Toba 2024
“Kemudian tim gabungan bergerak kelokasi sasaran di Namu ukur, dilokasi sasaran dilakukan penggeledahan dan ditemukan 4 orang warga masyarakat berada dilokasi barak tersebut beserta barang bukti,” ucapnya.
4 orang yang diamankan yakni, D (34) warga Binjai, C (36) warga Dusun 4 Sri Rejo, Desa Pasar VI Kwala, Kecamatan Sei Bingai, S (46) warga Desa Namukur Utara, W (43) warga KM 18 Binjai.
Sementara, barang bukti yang disita 5 klip plastik diduga berisi sabu-sabu, 7 buah alat hisap bong, 3 buah mancis, 3 buah kaca pirek, 1 bungkus berisi plastik klik, 1 buah dompet, 1 buah botol berisi pipet, uang tunai 851.000 Rupiah, 2 unit Sepeda Motor, 1 unit mesin tembak ikan, 1 buah chip mesin ikan, 1 buah pisau cukur, 1 buah hakter serta satu kotak anak hekter.
Adapun personel yang turut dalam penggrebekan yaitu Inteldim sebanyak 11 orang 2 orang Sub Denpom Binjai.
“Kegiatan penertiban dan pembersihan terhadap Barak narkoba di Kabupaten Langkat dalam rangka menindak lanjuti perintah Pimpinan/Kotas untuk membersihkan peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kodim 0203/Langkat,” sambung Pasintel.
Lanjut Pasintel, Terhadap ke 4 orang dan barang bukti diserahkan ke Polres Binjai.
“Selanjutnya untuk proses lebih lanjut ke 4 warga dan barang bukti di serahkan ke Polres Binjai guna proses lebih lanjut, kita bekerjasama dan mengoptimalkan sinergitas bersama Polri dan Stake Holder terkait menciptakan Kondusifitas di Wilayah,” tutupnya. [red]