WahanaNews-Langkat I Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting Sik MH Memimpim Rapat Pembentukan dan Pembekalan kepada Pabanrim dalam rangka Penerimaan Terpadu Anggota Polri T.A.2022, Senin (04/04/2022) Pukul 09.00 WIB di Aula Catur Sakti Polres Binjai Jalan Sultan Hasanuddin No.1 Binjai kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kabag Ops Kompol Agung Basuni SH Sik Kabag SDM Kompol Daryani Sik , Kasi Propam AKP Tarmizi SH, Panitia Pabanrim dari Dinas Pendidikan , Drs. Hairul Zaman, Dinas Dukcapil, Dra. Upik H. Pengawas ekternal Wartawan, Paian Hamdani ,Pengacara Taufik, SH
Baca Juga:
Antusiasme Tinggi Masyarakat, Pendaftaran RIM Terpadu Polri 2026 di Polres Fakfak
Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, S.I.K, M.H.,pada kegiatan pembekalan kepada personil yang terlibat panitia Kapolres menyampaikan Utamakan transparansi dan akuntabel dalam melakukan pemeriksaan terhadap peserta yang akan mendaftarkan diri ke pihak panitia,
Serta laksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku dan pada saat melakukan pemeriksaan awal maupun administrasi, agar benar-benar diperhatikan dengan teliti sehingga nantinya tidak ada peserta yang merasa dirugikan.
Baca Juga:
Percaloan Rp 4,9 Miliar Terbongkar, Dua Anggota Polda Maluku Di-PTDH
Tidak dibenarkan untuk melakukan pungutan berupa apapun dan bila nantinya ditemukan akan diproses sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, tegas Ferio.
Rapat pembentukan dan pembekalan kepada PABANRIM dalam rangka Penerimaan Terpadu Anggota Polri T.A.2022 polres Binjai melibatkan instansi terkait lainya berupa dari Dinas Pendidikan Drs Hairul Zaman, dinas Dukcapil Dra. Upik Hariandani, Pengacara (pengawas internal) Taufif, SH, wartawan (pengawas eksternal) Paian Hamdani.
Untuk jadwal penerimaan AKPOL mulai dari tanggal 31 Maret s/d 18 April 2022, dan untuk BINTARA Polri mulai tanggal 31 Maret s/d 11 April 2022.
Kegiatan rapat penerimaan Bintara Polri T.A.2022 terlaksana dengan tertib dan lancar. (red)