WahanaNews-Langkat | Jasad Musliadi (38), seorang Kuli Bangunan Warga Lingkungan III Sido Sari Dalam, Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat ditemukan sudah tak bernyawa di rumahnya , Rabu (4/1/2023) Pukul 08.30 WIB.
Ditemukannya Jasad Musliadi berawal saat rekan kerja korban menghubunginya dari telepon seluler untuk berangkat kerja namun tidak ada jawaban, selanjutnya sekira pukul 08.30 WIB rekannya Ismail mendatangi rumah korban dan memanggil dari luar rumah seraya mengetuk pintu namun tetap juga tidak ada jawaban.
Baca Juga:
Polsek Padang Tualang Tangkap Pelaku Pencurian Persneling Mobil Truk
Penasaran Ismail melihat kearah dalam rumah melalui jendela ruang tamu dan melihat korban dalam keadaan telungkup dan tidak bergerak di lantai ruang tamu.Melihat keganjilan tersebut Ismail
memberitahukan kepada Nasib Sukirno selaku Kepala Lingkungan III Sidosari Dalam.
Selanjutnya bersama dengan warga berusaha masuk kedalam rumah korban melalui atap rumah bagian dapur karena pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam.
Setelah masuk kedalam rumah mereka melihat korban dalam keadaan telungkup tidak bergerak dan sudah meninggal dunia di ruang tamu dengan kondisi tubuh sudah kaku dan wajah serta tubuh sudah menghitam dan ada bekas darah yang keluar dari mulut korban.dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Tualang.
Baca Juga:
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia Terseret Arus Sungai
Polsek Padang Tualang mendapatkan informasi tersebut segera turun ke lokasi dan melakukan olah tkp selanjutnya menghubungi pihak Puskesmas Tanjung Selamat guna melakukan visum untuk mengetahui kondisi korban.
Berdasarkan keterangan dari Pihak Puskesmas Tanjung selamat bahwa korban tercatat pernah berobat ke Puskesmas pada tanggal 29 Desember 2022 dengan keluhan dada sakit dan tangan kebas-kebas . Korban sudah lama menderita sakit batuk dan dada sakit.
Sementara keterangan dari dr Setia Abdi yang melakukan pemeriksaan luar terhadap korban menerangkan bahwa korban sudah meninggal dunia sekitar enam jam yang lalu dan tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada diri korban. (red)