WahanaNews-Langkat | Kecelakaan Lalu lintas terjadi antara sepeda motor Honda Revo BK 2472 PAW kontra diduga kontra satu Unit Mobil Truck Tangki tronton BK 8307 EL, Senin (24/10/2022) sekitar pukul 20.45 Wib. Di Jalan Nasional Medan - Tanjung Pura KM 60 - 61 Tepat nya di Jalan Sudirman Kelurahan .Pekan Tanjung Pura, kecamatan Tanjung . Pura Kabupaten Langkat.
Adapun pengemudi Sepeda motor Azhari (46) warga Dusun VIII Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat mengalami luka cukup serius dan meninggal dunia dilokasi kejadian. Sedangkan Pengemudi Truk Tangki Toronton, Hotland Hendrikus Situmorang (46) merupakan Warga Jalan Benteng I Lingkungan 28 Rengas Pulau Medan Marelan masih dalam proses penyidikan.
Baca Juga:
Identifikasi 12 Korban Kecelakaan Km 58 Tol Japek Tuntas, Ini Daftar Namanya
Kanit Gakkum Satlantas Polres Langkat Ipda Arifin SH MH dalam keterangannya menjelaskan kronologis peristiwa tersebut berawal adanya keterangan saksi dilokasi yang melihat terjadinya peristiwa tersebut.
Sepeda motor Honda Revo BK 2472 PAW datang dari Arah Pangkalan . Brandan Menuju arah Mesjid Azizi melawan arus lalu lintas, Sedangkan mobil truck tangki tronton tangki BK 8307 EL Datang dari arah Stabat menuju arah pangkalan Brandan, setibanya di lokasi diduga pengemudi sepeda honda revo berjalan melawan arus lalu lintas pada saat berpapasan hilang keseimbangan kemudian terjatuh dan terlempar ke kolong mobil truck tangki hingga menyebabkan kepada korban terlindas ban mobil dan meninggal dunia dilokasi.(red)