WahanaNews-Langkat I Setelah permasalahan yang terjadi terhadap warga Beguldah Forkopimda menggelar rapat tentang Masalah keluhan Masyarakat Beguldah lingkungan V Kelurahan Tanah Merah Kecamatan. Binjai Selatan, Jum'at (19/8/2022) Pukul 15.00 wib.
Baca Juga:
Wali Kota Sholat Jumat Berjamaah Sekaligus Serahkan Bantuan Dana Hibah Di Masjid Taqwa
Adapun rapat tersebut dilaksanakan adanya masalah keluhan Masyarakat Beguldah lingkungan V Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Binjai Selatan bertempat di Kantor Walikota Binjai Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Kartini Kecamatan Binjai Kota.
Hadir dalam rapat tersebut Walikota Binjai Drs H. Amir Hamzah MAP, Dandim 0203/Langkat Ketkol Inf M. Eko Prasetyo, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting SIK MA, Sekdako Binjai Irwansyah, Danramil 01/BK dan Danramil 17/BT Kabag Ops Kompol Agung Basuni, Kasat Reskrim AKP Rian Permana, . Kasat Sabara AKP Feriawan, Kadis Pariwisata Ismail Ginting, Kadis Pertanian Relasen Ginting, Kasat Pol PP Ardiansyah Pohan.
Rapat tersebut dipimpin oleh Walikota Binjai Drs H. Amir Hamzah M.AP, "Kita lakukan rapat disini karena adanya ketidak nyamanan masyarakat yang diduga terintimidasi.dengan adanya galian C karena sudah meresahkan masyarakat, sudah beroperasi selama 15 tahun tanpa ijin" sebut Walikota Binjai
Baca Juga:
Monitoring Kelurahan Pelaksana Tertib Administrasi PKK Kota Binjai
Sedangkan tanah yang selama ini di gali tanah eks PTPN II dan saya sampaikan semua galian c di Kota Binjai semua Ilegal dan tidak ada izin tapi akan tetap kita cek perijinan tersebut dan tidak lagi beroperasi.
Sementara Ismail Kadis Pariwisata Kota Binjai menyampaikan bahwa di Perkotaan itu tidak pernah diperbolehkan dan mengeluarkan izin galian c, Kita tidak bisa mengeluarkan izin karena izin galian c dikeluarkan oleh kementrian didelegasikan ke Provinsi Sumatera Utara.
Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting Sik MH juga ikut menyampaian hal tersebut dalam rapat kordinasi , dengan adanya keluhan masyarakat beguldah yang terintimidasi, kita meyakinkan oleh masyarakat terus melakukan patroli bersama untuk kenyamanan Masyarakat tersebut
Sementara Dandim 0203/Langkat dalam penyampaian menyebutkan "Sangat setuju dengan apa yang telah disampaikan oleh Walikota dan Kapolres Binjai, dengan adanya penyalahgunaan lahan eks HGU PTPN II yang dikelolah oleh sekelompok Ormas, Kita harus mengambil langkah tegas, atau kita buat posko terpadu di daerah tersebut
Dalam rapat tersebut Sekda Binjai juga menyampaikan bahwa pemko akan kita mempertanyakan status lahan tersebut apakah ada ijin nya atau tidak, Ungkap Sekda.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Rian Permana dalam penyampaiannya bahwa setiap pertambangan atau galian c harus memiliki ijin walaupun itu tanah mereka sendiri
Setelah melaksanakan rapat kordinasi pada pukul 15.40 Wib, dilanjutkan kegiatan Patroli gabungan ke Lokasi Galian C bertempat di Lingk V Bakti Karya dan Irigasi yang telah rusak bertempat di Beguldah Lingk V dan pukul 16.00 Wib, Patroli Gabungan telah Sampai ke Lokasi Galian C dan menyelesaikan patroli pada pukul 17.30 wib dalam keadaan aman dan tertib.(red)