Langkat, Wahananews.co | Wali Kota Binjai Amir Hamzah didampingi Inspektur Kota Binjai Eka Edi Saputra menghadiri acara serah terima jabatan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Sumut, Medan, Selasa (18/3).
Jabatan tersebut kini resmi diemban oleh Paula Henry Simatupang, menggantikan Eydu Oktain Panjaitan.
Baca Juga:
Wujudkan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian, Pemko Binjai Bersama PA Kota Binjai Laksanakan Penandatanganan Kerjasama
Pergantian ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 43/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan BPK. Selain itu, keputusan ini juga diperkuat dengan petikan Keputusan Sekretaris Jenderal BPK No 88/K/X-X.3/02/2025 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pelaksana BPK.
Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, menyampaikan harapannya, semoga sinergi antara Pemko Binjai dan BPK Sumut terus terjalin untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
"Pemerintah Kota Binjai siap bersinergi dan berkolaborasi dalam pengelolaan keuangan daerah yang semakin kuat, sehingga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dapat terus terjaga," ucapnya.
Baca Juga:
Permudah Akses Layanan untuk Masyarakat, Dinas PMPTSP Kota Binjai Akan Luncurkan MPP
Serah terima jabatan ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumut H. Surya, Anggota V BPK RI H. Bobby Adhityo Rizaldi, jajaran pejabat di lingkungan BPK RI, Bupati dan Wali Kota se-Sumut.[red]