WahanaNews-Langkat | Wali Kota Binjai hadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Binjai, Senin (30/1). Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejari Binjai Husein Admaja, Kepala BNN Binjai AKBP Magdalena Sirait, Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang, Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Kota Binjai, Kaban Kesbangpol Kota Binjai Ruslianto, serta jajaran Kejari Binjai.
Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya Sabu seberat 24,23 gram, ekstasi 680 butir, Ganja seberat 1.710 gram, satu unit mesin judi tembak ikan, dan telepon genggam sebanyak 6 unit. Kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tersebut merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Binjai yang merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa selaku Eksekutor putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan dalam rangka penuntasan penanganan perkara pada Kejaksaan Negeri Binjai.
Baca Juga:
Wali Kota Hadiri Pisah Sambut Kepala Kantor Kemenag Binjai
Wali Kota Binjai mengapresiasi seluruh aparat penegak hukum di Kota Binjai. Ia menyebutkan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini menunjukkan adanya kesamaan gerakan, kolaborasi dan sinergi bersama antara pemerintah Kota Binjai dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
"Melalui momentum Ini, saya tidak bosan-bosannya mengajak kita semua memberantas narkoba di Kota Binjai," ucap Wali Kota. "Harapan saya, kedepannya kita dapat bersama sama bahu-membahu untuk mengurangi adanya kejahatan tindak pidana di Kota Binjai ini," tegasnya pula.(red)