Langkat,Wahananews.co | Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Kota Binjai menggelar kegiatan Advokasi Pemahaman Dokumen Perencanaan Bagi KPU, Bawaslu, dan Partai Politik se-Kota Binjai. Adapun kegiatan tersebut membahas Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, di Aula Pemko Binjai, Jumat (2/8/2024).
Seperti yang diketahui, RPJMD merupakan penjabaran visi dan misi Kepala Daerah dalam upaya mewujudkan pelaksanaan pembangunan daerah. Maka dari itu, penting bagi KPU, Bawaslu, dan Partai Politik untuk menjaga kesatuan visi dan misi calon Kepala Daerah dalam mengajukan visi, misi dan program. Sehingga, dapat selaras dengan RPJPD Kota Binjai tahun 2025-2045.
Baca Juga:
Lomba Mancing Mania, Wali Kota Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Sungai
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Binjai H. Irwansyah Nasution, S.Sos, MM menyampaikan bahwa, ketika seseorang memutuskan untuk mencalonkan diri menjadi calon kepala daerah, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah tersedianya dokumen visi dan misi calon kepala daerah yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Untuk itu, lanjutnya, ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan peran dan fungsi dalam mengawal terjadinya keselarasan visi dan misi calon kepala daerah, dengan perencanaan dan penganggaran Pemerintah Kota Binjai dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sehingga program - program untuk kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.
"Terima kasih saya ucapkan kepada semua pihak yang telah berkontribusi sampai terlaksananya Advokasi Pemahaman Dokumen Perencanaan pada hari ini. Harapan saya kedepan semoga upaya kita dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakat di Kota Binjai dapat terwujud," tutupnya.
Baca Juga:
Rapat Pelaksanaan Safari Ramadhan Pemerintah Kota Binjai Tahun 2024
Turut hadir Ketua KPU Kota Binjai Anton Indratno beserta Komisioner KPU, Ketua Bawaslu Kota Binjai Muhammad Yusuf Habibi beserta Komisioner Bawaslu, Narasumber Dr. Wahyu Aryo Pratomo, para perwakilan partai politik, serta para pimpinan OPD.[red]