WahanaNews-Langkat | Satpas Polres Binjai lakukan uji coba lapangan praktek SIM terbaru yang dilaksanakan oleh personil Satpas Polres Binjai Minggu (6/8/2023)
Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen Sik menjelaskan melalaui kasat lantas Polres Binjai AKP Agus Ita Lestari Br Ginting Sik M Si bahwa Korlantas Polri telah mengubah materi ujian praktek surat izin mengemudi (SIM) C untuk sepada motor kini pemohon SIM tidak akan lagi diuji dengan mengintari angka delapan maupun zig-zag dirubah dengan lintas berbentuk angka S dengan lebar lintasan yankaji g di perbesar dari yang sebelumnya dan hal ini sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengkaji ulang uji praktek SIM C
Baca Juga:
Kasat Lantas Polres Tapteng Kunjungi 4 Korban Tanah Longsor di RSUD Sibolga Taput
Hari ini kami dari Satpas Polres Binjai sedang melaksanakan uji coba lapangan uji praktek SIM di belakang Tribun lapangan bola kaki polres Binjai untuk menyikapi instruksi pimpinan kami ....ujar AKP Ita. [red]