Langkat,Wahananews.co | Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, M.AP, memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (RAKORPEM) di Aula Pemko Binjai pada hari Senin (4/12/2023).
RAKORPEM ini bertujuan untuk memfasilitasi koordinasi antara pimpinan dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Binjai guna menyampaikan informasi dan mengatasi hambatan dalam menjalankan roda pemerintahan.
Baca Juga:
Wali Kota Hadiri Pisah Sambut Kepala Kantor Kemenag Binjai
Salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah pembahasan mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kota Binjai. Wali Kota Binjai meminta Badan Pengelolaan, Pendapatan, dan Aset Daerah Kota Binjai sebagai instansi pelaksana pemungutan pajak dan retribusi daerah untuk menyediakan bahan dan data ekspose terkait Target dan Realisasi Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah untuk tahun 2022 & 2023, Target Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah untuk tahun 2024, serta jumlah potensi dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi daerah.
"Saya ingin pendapatan dan pengeluaran dikelola dengan baik agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Binjai dapat berjalan dengan optimal," ujar Wali Kota Binjai.
Selain itu, Wali Kota Binjai juga mengharapkan kontribusi dari seluruh OPD dalam pengelolaan dan peningkatan PAD. Rapat ini dihadiri oleh para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat, dan seluruh staf terkait. Diharapkan RAKORPEM ini dapat memberikan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah dan efisiensi pengelolaan keuangan pemerintah Kota Binjai.[red]
Baca Juga:
42 Relawan Deklarasikan Dukungan Untuk Pasangan Amir - Jiji