Langkat,Wahananews.co | Pemerintah Kota Binjai memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025 dengan menggelar acara bertema “Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba Melalui Pencegahan, Rehabilitasi dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045”, di Pendopo Umar Baki Binjai, Kamis (26/06/2025).
Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.A.P., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Binjai H. Irwansyah Nasution, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa peringatan HANI bukan sekadar acara seremonial, tetapi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi narkoba.
Baca Juga:
Memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke-64: Kerjasama Membangun Kabupaten Karo
“Peringatan ini merupakan pernyataan tekad bersama. Pemberantasan narkoba di Kota Binjai akan tercapai jika kerja cepat dan kerja hebat dalam penanggulangan narkoba dapat direalisasikan dengan nyata,” tegas Irwansyah dalam sambutannya.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai, Ucok Ferry, M.H., juga menyoroti pentingnya kerja sama semua pihak dalam menangani tantangan narkoba di Indonesia. “Mari jadikan peringatan HANI ini sebagai momentum untuk memperkuat langkah pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, serta mendorong lahirnya kebijakan yang efektif di Kota Binjai,” ujarnya.
Dalam rangkaian kegiatan, turut dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), pemberian hibah tanah, serta penghargaan berupa sertifikat dan Surat Keputusan (SK) Kelurahan Bersinar kepada Lurah Binjai Estate.
Baca Juga:
BNNK Madina Peringati Hari Anti Narkoba Internasional 2024: Kelurahan Pidoli Dolok dan Desa Barbaran Jae Canangkan Desa Bersinar
Acara ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Binjai yang diwakili, Kapolres Binjai yang diwakili, Kepala Badan Kesbangpol Drs. Ruslianto, M.Pd., Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga H. Iwan Setiawan, S.E., M.Pd., Kepala Dinas Sosial Triono Julimawardi, S.Sos., M.A.P., serta sejumlah pejabat Forkopimda lainnya seperti perwakilan Dandim 0203/LKT, Kalapas Binjai, Kakan Kemenag, Kejaksaan Negeri, Danyon Raider 100/PS, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, pimpinan bank (BRI, BSI, Bank Sumut), serta tamu undangan lainnya.[red]