Langkat,Wahananews.co | Pemerintah Kota (Pemko) Binjai meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai Pemerintah Daerah dengan Peningkatan Nilai MCP Tertinggi Tahun 2023 Kategori Pemerintah Kota dan Penghargaan Sertifikasi dengan Luasan Terbanyak Tahun 2023.
Penghargaan tersebut diserahkan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko kepada Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Pemerintah Daerah di Wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (27/3/2024).
Baca Juga:
Pemko Binjai Bersama USAID IUWASH Tangguh Gelar Pelatihan Pembangunan SPALD-S
"Alhamdulillah, Pemerintah Kota Binjai menerima penghargaan dari KPK RI. Semoga dengan diraihnya penghargaan ini, semakin memperkuat integritas Pemerintah Kota Binjai untuk menjauhi perilaku koruptif dan menjalankan budaya anti korupsi," ucap Wali Kota Binjai.
Pembukaan Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi antara KPK, Kemendagri, BPKP, dan Pemerintah Daerah di Wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi ditandai dengan pemukulan gong oleh Pj Gubernur Sumut Hassanudin.
Dalam sambutannya, Hassanudin berharap, agar budaya antikorupsi dapat terbangun di Pemprov Sumut dengan terus mendorong dan mengingatkan seluruh ASN untuk terus memperkuat integritas dalam bekerja, tidak mudah tergoda, dan menghindari perbuatan korupsi dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Baca Juga:
Asisten I Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Toba 2024
“Kami sangat mengharapkan dukungan penuh dari KPK RI untuk memperlancar, memperkuat dan mempercepat komunikasi, koordinasi dan kerja sama dengan para pemangku kepentingan lainnya. Kami yakin melalui dukungan penuh dari KPK RI, Provinsi dan 33 kabupaten/kota, dapat mencapai peningkatan capaian nilai dan implementasi 7 area intervensi MCP,” pungkasnya.
Perwakilan Dirjen Kemendagri Dwi Handoyo mengatakan berdasarkan data KPK sejak berdiri di tahun 2004 tingkat Korupsi pada Pemda harus dikendalikan, pentingnya sinergi semua pihak dalam upaya pencegahan korupsi yang masif memerlukan esensi menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Melalui operasional dilapangan kita menghimbau dan meningkatkan transparansi agar anggaran daerah jauh lebih baik. Pada aspek pelayanan publik, kita harus meningkatkan pelayanan publik sesuai dengan data Ombudsman. Kepatuhan Pemda harus terus ditekankan pada area intervensi managemen, kita juga harus melakukan sistem tata kelola ASN dan pengendalian gratifikasi," ungkapnya.