Langkat,Wahananews.co | Pemerintah Kota Binjai menggelar rapat lanjutan terkait rencana pendirian Mal Pelayanan Publik (MPP), yang dilaksanakan di Ruang Rapat III Pemko Binjai, Kamis (24/7/2027). Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi.
Rapat tersebut membahas sejumlah persyaratan faktual yang harus dipenuhi dalam proses pendirian MPP di Kota Binjai. Turut hadir dalam rapat ini Sekretaris Daerah Kota Binjai, Irwansyah Nasution, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat se-Kota Binjai, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.
Baca Juga:
Pemko Binjai Gelar Coffee Morning, Bahas Strategi Penataan Kota dan Keamanan Warga
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder atas komitmen dan sinergi dalam mendukung rencana pendirian MPP. Ia menegaskan bahwa keberadaan MPP bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi pemerintahan secara terpadu di satu lokasi.
"MPP ini dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen dan keperluan lainnya secara lebih cepat dan efisien. Saya meminta seluruh kepala OPD untuk terus berkoordinasi dan bekerja sama agar tujuan yang kita harapkan dapat tercapai," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, rapat lanjutan mengenai MPP akan kembali digelar pada hari Kamis pekan depan.[red]