WahanaNews-Langkat I Sekretaris Daerah Kota Binjai H. Irwansyah Nasution, S.Sos hadiri Muzakarah MUI Kota Binjai, di Kantor MUI Binjai, Minggu (17/4/2022).
Acara yang mengangkat tema Hukum Keluarga Islam di Indonesia, dihadiri pula oleh Wakil Ketua MUI Kota Binjai, Kepala Inspektorat Kota Binjai Eka Edi Saputra, Asisten I dan Asisten III Pemko Binjai, Kepala Dispora Binjai, para pemateri yaitu Dr. H. Achyar Zein, M.Ag dan Drs. H. Muslim Bakhtiar, MA., serta para alim ulama di Kota Binjai.
Baca Juga:
Jadi Pembina Apel, Wali Kota Binjai Ajak ASN Terapkan Panca Prasetya dalam Kehidupan Sehari-hari
H. Achyar Zein menjelaskan dalam materinya bahwa Hukum Keluarga Indonesia wajib diketahui dan dipahami oleh siapapun yang sudah menikah dan ingin menikah. Sebab menurutnya, segala sesuatu yang berkenaan dengan keluarga juga tercantum dalam Al Quran untuk menjadi pedoman.
H. Muslim Bachtiar sebagai pemateri dalam kesempatan ini memaparkan seluk beluk Hukum Keluarga Islam. Ia menjelaskan, terdapat beberapa bidang yang menjadi cakupan Hukum Keluarga Islam yang kini menjadi Kompilasi Hukum Islam diantaranya aturan perkawinan, kewarisan, dan perwakafan yang diperuntukkan untuk umat islam. (red)