WahanaNews-Langkat | Mewakili Wali Kota Binjai, Kadis Kominfo Kota Binjai Sofyan Siregar mempresentasikan Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 dihadapan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Sumatera Utara di Kantor Komisi Informasi Provsu, Jl. Alfalah No. 22 Medan Johor Kota Medan, Senin (3/7/2023).
Acara ini merupakan rangkaian monev yang didahului dengan pengisian Self Assessment Questions (SAQ) bagi Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 8-19 Mei 2023 yang lalu.
Baca Juga:
Pemko Binjai Bersama USAID IUWASH Tangguh Gelar Pelatihan Pembangunan SPALD-S
Pada presentasi tersebut Sofyan Siregar memaparkan sejauh mana penyelenggaraan pelayanan keterbukaan informasi publik di Kota Binjai serta inovasi yang dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi yg dibutuhkan. Selain adanya website PPID Kota Binjai, terdapat juga aplikasi unggulan yaitu Binjai Satu Aplikasi yang memuat fitur-fitur yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya masyarakat Kota Binjai.
Hadir sebagai penilai presentasi yakni Komisioner Komisi Informasi Sumut yaitu Wakil Ketua Drs. Eddy Syahputra S, M.Si dan Kepala Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi Muhammad Syafii Sitorus.[red]