WahanaNews-Langkat | Mewakili Wali Kota Binjai, Kepala Dinas Kominfo Kota Binjai Sofyan Syahputra Siregar, S.STP., M.SP presentasikan Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik di Kota Binjai di hadapan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dalam kegiatan Presentasi Monev Badan Publik Tahun 2022 di Ruang Sidang Komisi Informasi Provsu, di Jalan Alfalah, Kec. Medan Johor Kota Medan, Kamis,( 20 /10/2022)
Dalam presentasi tersebut, Sofyan Syahputra Siregar mengatakan dalam mewujudkan visi pembangunan Pemerintah Kota Binjai yaitu mewujudkan Kota Binjai yang lebih Maju, Berbudaya dan Religius, Pemerintah Kota Binjai melakukan sejumlah inovasi terhadap penyediaan dan pelayanan informasi publik. Inovasi tersebut diantaranya membuat sejumlah aplikasi pelayanan publik seperti aplikasi perizinan, pengaduan, pendidikan, kesehatan, sosial dll.
Baca Juga:
Pemko Binjai Bersama USAID IUWASH Tangguh Gelar Pelatihan Pembangunan SPALD-S
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat dengan sejumlah inovasi yang tujuannya untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan publik" ujarnya.
Hadir dalam penilai presentasi yakni Komisioner Komisi Informasi Sumut yaitu Wakil Ketua Drs. Eddy Syahputra S, M.Si, Kadiv PSI Muhammad Syafii Sitorus, Kadiv Kelembagaan Dr. Cut Alma Nuraflah dan Kadiv Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Dedy Ardiansyah.(red)