WahanaNews-Langkat | Mewakili Wali Kota Binjai, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Binjai Sofyan Siregar, didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Binjai hadiri rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID) di lingkungan pemerintah Provinsi Sumatera Utara, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu Medan, Jumat (28/07/2023).
Dalam rapat tersebut disampaikan beberapa upaya yang dilakukan dalam pengelolaan informasi dan dokumen. Diantaranya pemenuhan kelengkapan layanan informasi publik, sosialisasi tugas dan kewenangan PPID kepada seluruh perangkat daerah, melakukan bimbingan teknis pemanfaatan aplikasi PPID dalam pelayanan informasi publik.
Baca Juga:
Wali Kota Hadiri Pisah Sambut Kepala Kantor Kemenag Binjai
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara Ilyas Suharto Sitorus dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik. "Tidak ada informasi yang tertutup, semua informasi terbuka dan dapat diakses, meskipun ada pasal yang melindunginya," ucapnya. Ia pun mengingatkan seluruh peserta yang hadir untuk dapat memaksimalkan pelayanan publik terutama dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi di instansinya.[red]