WahanaNews-Langkat I Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan terhadap Siswi SMP Inisial ASS ( 14 ) berhasil ditangkap Tim Gabungan Polda Sumatera Utara , Polres Langkat dan Polsek Pangkalan Brandan , Senin (27/6/2022) Pukul 15.00 wib.Di Bengkel/service sepeda motor milik Jhon Dalimunte Jalan . By Pass Gg. Bahari Kel. Alur Dua Kec. Sei Lepan Kab. Langkat.
Adapun pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Pekerja bengkel Fajar Sidik ( 19 ) warga Jalan By Pass Gang. Bahari Lingkungan Alur Dua Pasar Kel. Alur Dua Kec. Sei Lepan Kab. Langkat.Sedangkan korban adalah ASS (14) Pelajar SMP
Warta Jalan Besitang Gang. Manggis Kel. Alur Dua Kec. Sei Lepan Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Patroli Gabungan Satlantas Polres Samosir untuk Mencegah Kemacetan di Jembatan Tanah Ponggol
Dari tangan tersangka tim gabungan menyita barang bukti satu unit sepeda motor Jenis Honda Revo Warna hitam
BK.6602-LL.
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok Sik melalui Kapolsek Pangkalan Brandan menjelaskan Kronologis Penangkapan Pemerkosaan dan Pembunuhan.dengan hasil pengembangan kasus dan olah TKP penemuan mayat atas nama korban ASS Selasa 21 Juni 2022 pukul 18.30 wib dengan TKP Bekas Sanggar Pramuka Komplek PT. Pertamina RU II Pkl. Berandan Desa Puraka II Kec. Sei Lepan.
Peristiwa Penemuan mayat Tindak Pidana Pemerkosaan dan Pembunuhan tersebut pelaku masih dalam penyelidikan , mencari saksi, dari rekaman CCTV di sekitar Jalan. yang dilintasi korban sewaktu pulang sekolah berawal dari Jalan Simp. Pitura menuju ke lokasi mayat korban ditemukan.
Baca Juga:
Tim Gabungan Polda Sumut Bersama Masyarakat Bersihkan Material Longsor Tutupi Jalan Lintas Tarutung-Sibolga
Dari hasil pengumpulan keterangan dan photo rekaman CCTV petugas Unit Reskrim Polsek Pangkalan . Berandan dipimpin oleh Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Bram Candra SH. MH bersama Unit Reskrim Pidum Polres Langkat serta personil Unit Dirkrimum Polda Sumut mengembangkan dari hasil Photo CCTV diduga pelaku ada membonceng korban dengan menggunakan sepeda motor jenis honda Revo warnah Hitam melintas di Jln. Pitura Kel. Alur Dua.
Dilaporkan hilang saat pulang sekolah Rabu . 15 Juni 2022 sewaktu pulang ujian sekolah di SMP Negeri . 3 kec. Berandan Barat.Tepatnya tgl. 27 Juni 2022 sekira pukul 15.00 wib Kapolsek Pkl. Berandan AKP BRAM CANDRA. SH. MH sedang berada di Tempat penangkapan melakukan pencarian pelaku, saat itu datang diduga pelaku dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo, dikarenakan ciri-ciri pelaku dan sepeda motor pelaku mirip dengan photo pelaku saat membonceng korban oleh Kapolsek langsung menanyai dan menginterogasi pelaku dan dalam waktu tidak lama pelaku langsung mengakui ada melakukan Pemerkosaan dan Pembunuhan terhadap korban atas nama ASS.
Hasil pemeriksaan dan pengakuan pelaku dari kronologis melakukan Pemerkosaan dan dilanjutkan dengan Pembunuhan terhadap korban.
Berawal pelaku membonceng korban saat pulang sekolah dan oleh pelaku membawa korban masuk ke areal bekas Sanggar Pramuka Komplek Pertamina RU II Pkl. Berandan Desa Puraka II Kec. Sei Lepan lewat jalan pintas Gg. Bakti Komplek Perumahan Pitura Lingkungan Tanah Rendah Kel. Alur Dua Kec. Sei Lepan.
Sesampainya di di TKP Pelaku memakirkan sepeda motor dan mengajak korban kesemak-semak dan melakukan ciuman terhadap korban dengan paksa, lalu korban menolak dengan cara menggigit bibir pelaku, dan pelaku langsung melakukan pemukulan dengan menggunakan tangannya keras kearah tengkorak korban mengakibatkan korban pingsan.
Setelah korban pingsan kemudian pelaku membukai baju dan celana dalam serta BH korban,kemudian pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban dalam keadaan korban pingsan, sewaktu pelaku melakukan pemerkosaan, atas pengakuan pelaku bahwasanya korban masih perawan.
Saat korban sudah mulai sadar dan masih lemas, pelaku melakukan lagi pemerkosaan yang kedua dan saat pelaku mulai klimak dan menembakan sperma pelaku didalam vagina korban.
- Setelah korban benar-benar sadar dan ditanyakan oleh korban "tadi spermanya ditembakan didalam" dan dijawab oleh pelaku "iya, tadi ditembakan didalam" lalu korban berkata "Nanti kalu saya hamil, saya bilangkan sama orang tua saya", saat itu pelaku mulai panik dan ketakutan,selanjutnya pelaku memukul korban dengan batu di kepala bagian belakang, bagian pelipis sebelah kiri, kening dan rahang korban sebelah kiri.
Atas pengakuan pelaku setelah melakukan perbuatannya pelaku membawa baju dan tas korban kerumah dan selanjutnya setelah malam hari baju dan tas korban serta baju pelaku di buang di Sungai Babalan Jalan Besitang Kel. Alur Dua Baru Kec. Sei Lepan.(red)