WahanaNews-Langkat | Kebakaran satu unit rumah milik Risnawati alias Edot (38) Warga Dusun III Keude Desa Halaban Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, Minggu (29/1/2023) pukul 12.30 wib.
Kapolsek Besitang AKP T.C Sihite SH setelah mendapat informasi kebakaran segera menurunkan personil ke lokasi guna mengetahui penyebab terjadinya kebakaran. Setelah menurunkan personilnya diperoleh keterangan dari saksi di lapangan.
.
Baca Juga:
Polsek Besitang Tangkap Seorang Pria Pelaku Pencurian Barang Milik Sekolah MTSN 2
Saat itu saksi Agustin Ginting dan Suriono melihat dari rumah korban Risnawati, ada asap mengepul, lalu saksi mendatangi rumah tersebut dan melihat kondisi pintu rumah tersebut terkunci dan dipanggil panggil tidak ada orang didalamnya.
Penasaran dan panik kemudian saksi menghubungi abang korban yang bernama Juliadi untuk memberitahukan bahwa rumah adiknya Risnawati terbakar. Selanjutnya saksi memanggil masyarakat sekitar dan juga menghubungi warga yang memiliki mobil angkutan air guna memadamkan api yang mulai membesar.
Masyarakat sekitar berupaya memadamkan api yang memiliki mobil tangki air. Tak beberapa lama kemudian satu Unit mobil pemadam Kebakaran dari Pangkalan Brandan tiba di lokasi, sekitar pukul 14.30 wib api berhasil di padamkan.
Baca Juga:
Polsek Besitang Amankan Salah Satu Pria Pelaku Penganiayaan
Tidak ada korban jiwa dari peristiwa kebakaran tersebut diperkirakan kerugian materil mencapai Rp 280.000.000. Selanjutnya pihak Kepolisian dari Polsek Besitang melakukan olah TKP dan memasang Police Line dan menyita barang bukti. (red)