WahanaNews-Langkat | Polsek Bahorok berhasil Ungkap Kasus Tindak pidana Narkotika jenis sabu dalam rangka Ops Antik Toba tahun 2023 di wilayah hukum Polres Langkat, Rabu (14/6/2023) pukul 20.30 wib. Di bukit lawang Desa gotong royong kecamatan Bahorok kabupaten . Langkat.
Adapun tersangka yang berhasil diamankan Candra, (34), warga Bukit lawang Desa gotong royong kecamatan bahorok kabupaten Langkat dari tangannya petugas mendapatkan tujuh Bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu dgn Berat bruto 7,60 Gram.dan satu unit timbangan elektrik.
Baca Juga:
Danrem 022/Pantai Timur Tutup Secara Resmi TMMD Ke - 118 Wilayah Kodim 0203/Langkat.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Simatupang melalui Kasat Res Narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto SH MH dalam keterangan tertulisnya menyampaikan saat itu Personil Sat Res Narkoba Polres Langkat yang di Pimpin oleh Kanit I Iptu Ferry Sirait mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya terdapat Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu Di bukit lawang Desa gotong royong kecamatan bahorok kabupaten Langkat.
Selanjutnya anggota Tim opsnal unit 1 melakukan penyelidikan dan pengintaian di rumah.Kemudian Tim melakukan penggrebekan dan mengamankan seorang pria di dapur rumahnya dan menemukan barang bukti yang berada di tangan kiri nya berupa tujuh bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.
Setelah melakukan Interogasi kepada tersangka ia mengakui bahwasanya barang bukti tersebut adalah milik nya Kemudian Pelaku dan Barang bukti di amankan dan dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat guna menjalani proses Hukum lebih lanjut.[red]