Langkat, Wahananews.co | Polsek Gebang berhasil nengamankan dua pelaku pencurian ditambak udang milik Sutrisno yang berada Dusun VIII Klantan Luar Desa Pasar Rawa Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Kamis (17/8/2023) Pukul 07.00 wib.
Adapun kedua pelaku yang berhasil diamankan masing - masing Ramidi alias Bagong (39) dan temannya Dedi Bambang alias Dedi (46) warga Lingkungan V Kolam Dalam Kelurahan Pekan Besitang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat Sumatera Utara.
Baca Juga:
Polsek Binjai Kota Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian di Pasar V Kwala Mencirim Langkat
Dari keduanya Petugas mengamankan barang bukti berupa satu sampan boat yang digunakan pelaku, satu jala warna putih, lima buah jaring warna hitam, sebilah parang satu penutup wajah dan dua goni plastik yang digunakan saat melakukan aksinya.
Kapolsek Gebang AKP Mahruzar Sebayang SH melalui keterangan tertulisnya kronologi dan penangkapan kedua pelaku menjelaskan pemilik Sutrisno melaporkan bahwa tambak udang miliknya telah dimasuki maling dan mengambil udang sebanyak 200 kilo selanjutnya pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sampan boat namun pekerja yang melihat hal tersebut segera melaporkan kepada pemilik.
Berdasarkan laporan tersebut Kapolsek Gebang segera memerintahkan Kanit Reskrim Iptu P E Sihaloho untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku, Berdasarkan informasi dari saksi tentang ciri ciri pelaku Petugas mendapatkan informasi langsung mencari tahu keberadaan pelaku diketahui sebanyak lima orang. Dan berhasil mengamankan dua pelaku
Baca Juga:
Polsek Binjai Kota Berhasil Menangkap Seorang Wanita Pelaku Pencurian Sepeda Motor
bernama Ramidin Alias Bagong dan Dedi Bambang alias Ded, Selanjutnya diinterogasi dan mengakui perbuatannya kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor polsek Gebang untuk proses hukum selanjutnya.[red]