WahanaNews-Langkat | Kerja keras Polda Sumatera Utara Tim Buncil dan Polrestabes Medan membuahkan hasil setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi - saksi,akhirnya diduga pelaku pembuhan Siswa SMA di Dusun IV Desa Serjadi Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Kamis (15/12/2022) Pukul 12.30 wib. Berhasil ditangkap.
Sedangkan korban adalah Lidya Pontas Br Sitinjak Pelajar salah satu sekolah di Kecamatan SunggalSunggal Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara Warga Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal.
Baca Juga:
Kasus Penggelapan Belasan Mobil Rental Terungkap di Langkat Sumatera Utara
Pelaku adalah Rizky Lewa alias Reza Sumbing, tersangka pembunuh siswi SMA bernama Lidya Sitinjak kini sudah diserahkan ke Polrestabes Medan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Informasi yang berhasil dihimpun dari beberapa media penangkapan tersangka setelah adanya kordinasi dengan pihak kepolisian Polda Sumut dari petugas Unit 2 Buncil Jatanras Dit Krimum Polda SumutSumut dipimpin AKP Zikri Muamar.
Informasi yang berhasil dihimpun dari peristiwa ini berawal karena sakit hati dan membunuh Lidya Sitinjak. Kesal dengan hinaan tersebut Reza Sumbing karena dikatai cacat dan menolak cintanya. Saat korban berkenalan melalui media sosial. Keduanya pun janji untuk ketemuan di Jalan Pasar Kecil Sunggal.
Baca Juga:
Polres Toba Perlihatkan Foto DPO Kasus Dugaan Penculikan Kadis PUTR Toba Sofian Sitorus
Pelaku yang menggunakan sepeda motor vario datang dan mengajak korban ke perladangan jagung milik warga yang berada di Dusun IV Desa Serba jadi Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara. Sesampainya di perladangan pelaku dan korban sempat duduk di salah satu gubuk.
Saat berudaan, pelaku bertanya kepada korban, apakah korban mau menerimanya sebagai pacar.awalnya korban hanya terdiam, kemudian korban dan pelaku berpindah tempat dibawah pohon jambu.
Berusaha untuk mengambil hati korban pelaku memegang tangan korban dan bertanya apakah korban mau menjadi pacar pelaku.
Saat tanggan korban dipegang pelaku spontan korban menarik tangannya hingga membuat pelaku merasa sakit hati. Ketika itu, korban menyebut bahwa pelaku cacat dan sumbing, dan tidak ada yang mau menjadi pacar pelaku.Bahkan, korban menyebut pelaku bicara saja tidak bisa normal.Kalau bicara terdengar au au.Kesal dihina, timbul niat jahat dari pelaku.
Tak beberapa lama kemudian pelaku menarik tali di jaketnya, lalu menjerat leher korban hingga tak bernyawa.Namun pelaku panik dan membuang jenazah korban kedalam sumur milik warga yang ada diperladangan. Usai membunuh korban pelaku pun mengambil tas dan HP milik korbannya kemudian pulang ke rumahnya di Jalan Paya Bakung, Desa Terang Bulan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Sesampainya dirumah Reza Sumbing membersihkan badanya dan pergi ke rumah temannya yang berada di Jalan Sei Bahorok, Kecamatan Binjai Selatan,. Namun didalam perjalanan Pelaku membuang tas korban kedalam sungai yang berada di Kampung Nangka untuk menghilangkan jejak.
Akhirnya kerja keras dan gerak cepat Tim Unit 2 Bunuh Culik Subdit III Jatanras Dit Krimum Polda Sumut membuahkan hasil, pelaku pun ditangkap pada hari Jum'at (16/12/2022) dinihari tadi.(red)