WahanaNews-Langkat | Kecelakaan Lalu Lintas kembali terjadi melibatkan Sepeda Motor kontra Mobil Toyota Avanza di Jalan Jamin Ginting Simpang Bangkatan kelurahan Rambung Barat Kecamatan Binjai Selatan, Rabu (14/12/2022) pukul 05.10 wib.
Adapun korban kecelakaan tersebut seorang pengendara sepeda motor jemis Honda Blade BK 6096 RAI yang dikekendarai Berani Sembiring , (60) warga Dusun IV Durian Lingga baru Desa Durian Lingga Kecamatan Sei Bingei Kabupaten Langkat mengalami luka serius pada bagian telinga dan hidung hingga mengeluarkan darah dan meninggal dunia ditempat dan dibawa ke RSU Djoelham Binjai.
Baca Juga:
Identifikasi 12 Korban Kecelakaan Km 58 Tol Japek Tuntas, Ini Daftar Namanya
Sedangkan pengemudi Mobil Penumpang Toyota Avanza BK-1705 OP dikemudikan Aldi Syahputra (18) warga Jalan Limau Manis Dusun IX Desa Sambirejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat diketahui tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Kasat Lantas Polres Binjai AKP B Nambah SH melalui Kanit Gakkum Ipda Abdullah Sani membenarkan terjadinya kecelakaan hingga menyebabkan pengendara sepeda motor meninggal dunia ditempat.
Kanit Gakkum Ipda Abdullah Sani setelah melakukan olah TKP bersama Unit Gakkum menjelaskan kronologis terjadinya kecelakaan antara sepeda motor dan mobil penumpang. Sebelum terjadinya kecelakaan i mobil penumpang Toyota Avanza BK-1705-OP yang dikemudikan Aldi Syahputra ALDI Berpenumpang Herman, Eki Prijata Sembiring dan Kiki Arya Angga berjalan dari arah Simpang Rambung menuju Simpang Bangkatan sedangkan sepeda motor Honda blade BK-6086-RAI Berjalan dari arah simpang Kartini menuju simp bangkatan.
Baca Juga:
Kecelakaan di Tol Japek KM 58, Menko PMK: 12 Korban Sedang Diidentifikasi
Dilokasi kejadian mobil penumpang Toyota Avanza berjalan kurang konsentrasi sehingga menabrak sepeda motor yang ada didepannya dan terjadinya kecelakaan yang membuat adanya korban meninggal dunia. sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas mengalami kerusakan diamankan di kantor sat lantas polres binjai.(red)