Mendengar informasi tersebut orang tua korban tak terima sekaligus merasa terpukul.
Lalu melakukan komunikasi dengan pihak sekolah, namun tidak terakomodir, sehingga orang tua korban memviralkannya di medsos.
Baca Juga:
Belasungkawa Kapolres Binjai & Jajaran Kepada Kapolsek Selesai
“Saya berharap agar para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya,“ ujar Santi.
D irumah duka, Kapolres menganjurkan orang tua korban untuk segera membuat laporan ke Polres Binjai agar kasusnya dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Sebelumnya, pada Rabu tanggal 08 Juni 2022 tersebar berita di medsos tentang anak SD bernaman M.Ikhsan Aminty, 11 tahun, laki-laki, Kel. Payaroba Kec. Binjai Barat yang bersekolah di SDN 023971 Kel. Payaroba Kec. Binjai Bara, meninggal dunia diduga akibat dianiaya oleh teman-teman sekolahnya.
Baca Juga:
Kapolres Binjai Ajak Siswa Sekolah Komitmen Deklarasi Lawan Geng Motor
Atas kunjungan Kapolres dan respon cepat dari Polres Binjai, kedua orang tua korban langsung membuat laporan ke SPKT Polres Binjai dan mengucapkan terima kasih.
Guna mempercepat penanganan kejadian tersebut, Kapolres Binjai membawa serta Kasat Reskrim AKP M. Rian Permana, S.I.K, Kasat Intelkam AKP Ruswandi, Kanit Pidum IPTU H. Purba, Str,IK, Kanit Intel Polsek Binjai Barat IPTU Awaluddin Putra dan Ps. Kasihumas Polres Binjai IPTU Junaidi. (red)