Mendengar informasi tersebut orang tua korban tak terima sekaligus merasa terpukul.
Lalu melakukan komunikasi dengan pihak sekolah, namun tidak terakomodir, sehingga orang tua korban memviralkannya di medsos.
Baca Juga:
Hadiri Buka Puasa Bersama Kodim 0203/LKT, Asisten II Harap Sinergitas Lintas Sektoral Terus Meningkat
“Saya berharap agar para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya,“ ujar Santi.
D irumah duka, Kapolres menganjurkan orang tua korban untuk segera membuat laporan ke Polres Binjai agar kasusnya dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Sebelumnya, pada Rabu tanggal 08 Juni 2022 tersebar berita di medsos tentang anak SD bernaman M.Ikhsan Aminty, 11 tahun, laki-laki, Kel. Payaroba Kec. Binjai Barat yang bersekolah di SDN 023971 Kel. Payaroba Kec. Binjai Bara, meninggal dunia diduga akibat dianiaya oleh teman-teman sekolahnya.
Baca Juga:
Jalin Komunikasi Melalui Jumat Curhat Bersama Kapolres Binjai
Atas kunjungan Kapolres dan respon cepat dari Polres Binjai, kedua orang tua korban langsung membuat laporan ke SPKT Polres Binjai dan mengucapkan terima kasih.
Guna mempercepat penanganan kejadian tersebut, Kapolres Binjai membawa serta Kasat Reskrim AKP M. Rian Permana, S.I.K, Kasat Intelkam AKP Ruswandi, Kanit Pidum IPTU H. Purba, Str,IK, Kanit Intel Polsek Binjai Barat IPTU Awaluddin Putra dan Ps. Kasihumas Polres Binjai IPTU Junaidi. (red)