Langkat,Wahananews.co | Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dengan mobil box terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Lingkungan VI, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara, persisnya depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan (Disnakerperindag), Kamis (7/3/2024) petang.
Seorang ibu rumah tangga (IRT) yang bernama Mardiana Hasibuan menjadi korban dan dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Bidadari Binjai pada malam harinya.
Baca Juga:
Identifikasi 12 Korban Kecelakaan Km 58 Tol Japek Tuntas, Ini Daftar Namanya
Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah menguraikan, korban mengendarai Honda Vario BK 6253 RAT berjalan menuju ke arah Simpang Pajak Pagi Kebun Lada. Setibanya di tempat kejadian, korban hendak menghindar tabrakan dengan seseorang yang sedang memperbaiki Mitshubishi Colt Diesel BKn8485 FN.
"Mobil colt diesel ini sedang berhenti di tepi kiri jalan, karena sat itu mengalami bocor ban depan sebelah kanan. Saat itu ada seseorang yang memperbaikinya dan ketika korban mau melintas, hampir menabraknya," kata Riswansyah, Jum'at (8/3/2024).
Saat mau menghindar, kata Riswansyah, korban hilang kendali dan masuk ke jalur berlawanan. "Ketika itu mobil box colt diesel BK 8965 CO yang datang dari arah Pajak Kebun Lada menuju Simpang Kwala Begumit menabrak korban dan terjatuh," kata Riswansyah.
Baca Juga:
Kecelakaan di Tol Japek KM 58, Menko PMK: 12 Korban Sedang Diidentifikasi
Disebut-sebut bagian tubuh korban juga dilindas oleh colt diesel BK 8965 CO tersebut. Peristiwa nahas ini menyita perhatian masyarakat hingga akhirnya mengerumuni lokasi kejadian.
"Akibat kecelakaan lalu lintas ini, korban meninggal dunia. Kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan dan dibawa ke Kantor Satlantas Polres Binjai," sambung Riswansyah.
Korban berusia 48 tahun dan berdomisili di Jalan Wijaya Kusuma, Lingkungan VI, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara. Korban mengalami luka robek di paha kanan, betis kiri, perut bawah hingga lecet pada wajah.