WahanaNews-Langkat I Kebakaran satu unit rumah Ruko menjual bahan perabotan rumah tangga sebagian besar dari bahan kayu dan plastik, diduga akibat Arus Pendek Listrik PLN, Senin, (23/5/2022/) pukul 16.00 wib.Jalan . Sutomo No. 42 Kel. Berandan Timur Baru Kec. Babalan Kabupaten . Langkat.
Baca Juga:
Liburan di kebun durian miliknya, satu keluarga di timpa pohon tumbang 3 orang Meninggal dunia
Adapun pemilik rumah yang terbakar milik Hock Hwa (53) akibatnya Hock Hwa Mengalami Kerugian materil sekitar : Rp. 500.000.000.-(lima ratus juta rupiah).
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra SH MH menyampaikan Kronologis Kejadian seorang saksi Siti memberitahukan kepada korban Hock Hwa bahwasannya dibelakang dalam bangunan ruko ada cahaya api kebakaran berasal dari barang dagangan beberapa jenis perabot rumah tangga.
Selanjutnya korban bersama situ dan karyawan kerja lainnya yang bekerja diruko tersebut menyelamatkan barang dagangan keluar dari dalam ruko korban.
Baca Juga:
Polres Binjai Gerebek Kampung Narkoba di Kecamatan Selesai
Dikarenakan barang dagangan korban dari bahan mudah terbakar seperti kursi dan perabot rumah tangga lainnya terbuat dari bahan plastik sehingga api sekitar 1 jam 30 menit api dengan cepat menjalar membakar barang dagangan lainnya sampai kedepan ruko dan barang yang sempat disematkan hanya sebagian kecil saja dari keseluruhan barang dagangan korban.
Korban berusaha menyelamatkan barang dagangan dikarenakan korban tidak ada memasukan ruko dan barang dagangan ke Asuransi.
Namun setelah mendapat informasi peristiwa kebaran tersebut Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Bram Candra. SH. MH memerintahkan Kanit Intel dan Kanit Reskrim beserta anggota mengecek ke TKP untuk tindakan olah TKP dan menghubungi petugas Pemadam Kebakaran dari PT. Pertamina dan Dinas Pemadam Kebakaran dari Pemda Langkat.