WahanaNews-Langkat | Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP tandatangani nota kesepakatan antara pemerintah Kota Binjai dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara, di Aula Pemko Binjai, Kamis (6/04/2023).
Nota kesepakatan ini terkait forum kerjasama peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Baca Juga:
Hadiri Perayaan Thaipusam 2025, Wali Kota: Perkuat Semangat Kebersamaan di Kota Binjai
"Saya berharap penandatanganan nota kesepakatan ini kiranya menjadi momentum untuk mewujudkan komitmen bersama dan meningkatkan kepedulian terhadap peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara," jelas Wali Kota.
Wali Kota berharap penandatanganan kesepakatan ini dapat menciptakan keselarasan, terarah, dan terukur dalam pengelolaan keuangan, sehingga memberikan dampak yang lebih baik lagi bagi kota Binjai kedepannya.
Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara Syaiful SE, Ak, MM menambahkan, kerja sama di dalam pengelolaan keuangan dan juga dalam rangka mengupayakan semaksimal mungkin penyaluran keuangan negara sepenuhnya bagi kesejahteraan rakyat. Ia menyebut, hal ini merupakan salah satu tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang baik.
Baca Juga:
Pelepasan Pawai Pejalan Kaki Paal Kuddam
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala KPPN Medan II Sondang Rituah Sihaloho, Kabid PPA II Abdul Yusuf, Kabid PARK Riska Anggriani Ambarita, serta para pimpinan OPD Pemko Binjai.(red)